Bisnis.com, BALIKPAPAN — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mencatat penambahan kasus tertinggi selama sepekan terakhir.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan kasus terkonfirmasi positif mencapai 98 kasus yang terdiri dari 47 pasien bergejala, 38 pasien dari tracing kontak, 5 kasus perjalanan, 8 kasus OTG, dan selesai isolasi mandiri sebanyak 12 kasus. Hingga berita ini diturunkan tidak ada kasus meninggal.
"98 kasus sangat tinggi selama seminggu ini," ujarnya, Kamis (25/6/2021)
Dia mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut berasal dari beberapa klaster, diantaranya yaitu 16 kasus anak dan 15 ibu rumah tangga (IRT).
"Dan ini sudah kami ulang-ulang sosialisasi dan edukasi bahwa peningkatan kasus terus [terjadi] pada ibu dan anak ya," ungkapnya.
Satgas menegaskan kepada para orang tua untuk tidak melibatkan anak-anak saat berkegiatan di luar rumah, seperti menghadiri arisan, undangan, atau berbelanja.
"Bahwa mohon sekali kepada warga yang tidak perlu keluar rumah terutama ibu dan anak untuk beraktivitas di rumah saja. Jangan membawa anak di aktiviitas undangan dan menghadiri pesta dan berbelanja, anak [berada] di rumah saja," tegasnya.
Dia menjelaskan faktor-faktor penyebab tingginya kasus dari klaster keluarga adalah berasal dari orang tua yang bekerja atau kunjungan saudara dan tidak ketatnya penerapan protokol saat ingin memasuki rumah.
Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan masih menemukan kasus yang berasal dari klaster perusahaan migas sebanyak 3 kasus, dari beberapa perusahaan swasta, pengembang perumahan, bengkel, dan restoran di mal.
"Lainnya, kafe, perbankan,dan ritel minimarket walaupun belum mengklaster baru satu per satu [kasusnya]. Ada juga sekuriti perusahaan sebanyak 3 kasus," terangnya.
Adapun, Pemkot Balikpapan dalam pekan ini sudah dua kali menerbitkan kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat, salah satunya melalui SE PPKM Mikro.
"Kita sudah jalankan beberapa tindakan pemeriksaan di bandara, pembatasan jam dan orang di kegiatan-kegiatan. Dan kita sudah tidak menerbitkan surat izin kegiatan apapun lagi," pungkasnya