Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! BOR ICU dan Isolasi Covid-19 di RS Balikpapan Hampir Penuh

Dinas Kesehatan Balikpapan mengungkapkan ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) ICU dan isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) hampir penuh.
RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan, Kalimantan Timur./Pemprov Kaltim
RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan, Kalimantan Timur./Pemprov Kaltim

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mencatat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) untuk ruang ICU dan isolasi Covid-19 di beberapa rumah sakit sudah hampir penuh atau mencapai ambang batas.

Berdasarkan data ketersediaan ICU Covid-19 dan ruang isolasi Covid-19 di Balikpapan per Senin (28/6/2021), total rumah sakit di Balikpapan tercatat ada 11 rumah sakit. Namun, tingkat BOR ICU di 8 rumah sakit sudah penuh. Begitu pula keterisian tempat tidur untuk ruang isolasi Covid-19 di 5 rumah sakit. 

Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan pihaknya mengundang semua direktur rumah sakit beserta Ketua Organisasi Profesi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk membahas hal ini dalam waktu dekat. 

“Kami juga bertanya bagaimana respon mereka dalam mempersiapkan penambahan kapasitas kamar dan dari laporan sudah dilakukan semua,” ujarnya, Senin (28/6/2021).

Dia menambahkan beberapa rumah sakit seperti Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo saat ini telah menambah 14 tempat tidur ICU menjadi 160 tempat tidur. Selain itu, ada penambahan dari 40 persen menjadi 55 persen di RS Hardjanto, Balikpapan.

Menurutnya, semua rumah sakit sudah merespon arahan kemenkes untuk menambah kapasitas kamar. 

Selanjutnya, Pemkot Balikpapan berupaya mengurangi keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit dengan melakukan diskusi kepada dokter penanggung jawab pasien (DPJP) dengan memindahkan pasien positif yang telah stabil kondisinya ke tempat isolasi mandiri.

Dia menuturkan konsep tersebut telah dimulai di Jakarta, yaitu pasien yang stabil pada hari ke 7 boleh meninggalkan rumah sakit, tapi tidak pulang kerumah melainkan isolasi mandiri di tempat yang sudah ditetapkan.

“Tapi tergantung DPJP, karena yang berwenang menentukan kondisi stabil. Jadi tidak buru buru dipaksa [meninggalkan rumah sakit], nggak, [tapi] sampai kondisinya stabil,” tuturnya.

Selain itu, dia menyebutkan pihaknya juga akan berupaya dengan mengusulkan penambahan rumah sakit rujukan. Namun, dia mengatakan hal itu membutuhkan surat keputusan (SK) Gubernur. 

Adapun, Pemkot Balikpapan masih terus melihat perkembangan yang terjadi hingga besok dengan mulai membuka embarkasi haji secara bertahap sebagai penyiapan tempat isolasi mandiri Covid-19. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper