Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bupati AGM Tidak Mau Lagi Tangani Anggaran Penanganan Covid-19

AGM menyebut tidak akan mau lagi berurusan tentang pendanaan Covid-19 dan hanya diserahkan kepada pemerintah pusat.
M. Mutawallie Sya’rawie
M. Mutawallie Sya’rawie - Bisnis.com 29 Juni 2021  |  16:35 WIB
Bupati AGM Tidak Mau Lagi Tangani Anggaran Penanganan Covid-19
Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud sudah tidak bersedia lagi menangani anggaran mengenai penanganan Covid-19 karena menurutnya hanya akan menimbulkan masalah hukum.

“Males urusin keputusan presiden tentang KLB [kondisi luar biasa] atau keadaan darurat ternyata tak berlaku. Kami khawatir menjadi masalah dikemudian hari,” ujar Abdul Gafur atau yang biasa dipanggil AGM dalam pesan singkatnya kepada Bisnis, Selasa (29/6/2021).

Kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penetapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional di awal pandemi dinilai sebagai keadaan genting. Dia menegaskan hal ini yang membuat pihaknya berkewajiban untuk mengambil keputusan terhadap keselamatan warganya.

“Untuk itu dari tingkat presiden sampai ketua RT wajib mengedepankan urusan nyawa manusia dan warga lebih dulu, bukan masalah keuangan,” tegasnya.

Namun, dia mencontohkan, ketika dirinya melakukan pengadaan bilik disinfektan yang nilainya mencapai Rp2 miliar justru menjadi masalah.

“Kami mengadakan chamber, jadi masalah. Padahal itu pengadaan Maret 2020. Pada saat itu, harga masker saja dari harga Rp50 ribu per boks jadi Rp500 ribu, bahkan jutaan rupiah. Waktu itu kondisi pembatasan, masih kurang perkapalan dan pesawat dan akomodasi lainnya. Kemudian dijadikan masalah dan dituntut untuk menyesuaikan harga yang tidak sesuai keadaan awal pandemi,” jelasnya.

Dia pun mengaku kesal karena pengadaan barang yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 membuat pejabat terkait turut diperiksa. “[Sudah ada] Keppres [No.11/2020] tentang keadaan luar biasa, [sehingga] itu seperti perang [yang] apapun dilakukan. Ini malah saya selaku bupati diperiksa dan dipermasalahkan. Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan juga diperiksa dan ditakut-takuti,” jelasnya

Karena itu, dia pun menyebut tidak akan mau lagi berurusan tentang pendanaan dan hanya diserahkan kepada pemerintah pusat.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

penajam paser utara Covid-19
Editor : Rachmad Subiyanto

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top