Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat: Jangan Panik, Pemkot Bakal Siapkan RS Khusus Covid-19

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyatakan aturan yang dibuat seharusnya berjalan yang diikuti partisipasi oleh masyarakat, agar peraturan tersebut membawa dampak yang diharapkan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud memimpin rapat Forkopimda kebijakan PPKM Darurat di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (7/7)./Bisnis-Muhammad Mutawallie Sya'rawie
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud memimpin rapat Forkopimda kebijakan PPKM Darurat di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (7/7)./Bisnis-Muhammad Mutawallie Sya'rawie

Bisnis.com, BALIKPAPAN –- Wali Kota Balikpapan menekankan kepada masyarakat untuk tidak panik dan berlaku disiplin dengan mentaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan aturan yang dibuat seharusnya berjalan yang diikuti partisipasi oleh masyarakat, agar peraturan tersebut membawa dampak yang diharapkan.

“Yang ditekankan kedisiplinan masyarakat dan taat terhadap aturan itu saja kuncinya,” ujarnya, Kamis (8/7/2021).

Selanjutnya, dia meminta agar masyarakat berdoa sambil terus menjaga diri dari penularan Covid-19.

“Tentunya dengan ikhtiar kita jaga kesehatan kita dan tentunya jaga imun dan jaga iman kita. Insyaallah penyakit akan hilang semua,” katanya.

PPKM Darurat ini, kata Rahmad, akan memberlakukan sanksi lebih keras sesuai aturan, seperti tindakan pidana yang melanggar protokol kesehatan. “Itu sudah jelas, tapi mudah-mudahan itu tidak kita lakukan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Rahmad akan mengadakan rumah sakit khusus pasien Covid-19 di Balikpapan, sambil melihat situasi dan kondisi peningkatan tingkat hunian kamar di rumah sakit.

“Kalau memang itu diperlukan kita akan adakan khusus rumah sakit Covid, karena sampai sekarang ini kelihatannya rumah sakit masih bisa menambah tempat tidurnya,” terangnya.

Adapun, dia mengungkapkan bahwa lokasi rumah sakit khusus Covid-19 ini sudah ditetapkan dan akan ditindaklanjuti bersama pihak terkait.

“Lokasi sudah ada tinggal nanti kita bicarakan skemanya artinya salah satu rumah sakit di Balikpapan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 17/2021 Tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 kepada Gubernur Kaltim.

Dalam beleid tersebut, menetapkan Kota Bontang, Balikpapan dan Kabupaten Berau sebagai wilayah Kabupaten/Kota di Kaltim dengan kriteria level 4 berdasarkan assesmen situasi pandemi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper