Bisnis.com, BALIKPAPAN –- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah menyiapkan bantuan sosial berupa uang tunai kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo menyatakan bantuan tersebut ditujukan hanya kepada masyarakat yang terdampak langsung.
"Untuk penerima bantuan pemerintah kota akan mencocokkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini juga bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat," ujarnya, Kamis (22/7/2021).
Berdasarkan data sementara Bappeda Litbang, jumlah pelaku UMKM yang akan diberikan bansos diantaranya yaitu, 347 pengusaha beserta karyawan sebanyak 123 kepala keluarga (kk), pekerja ekonomi kreatif sebanyak 2.677 orang termasuk pekerja seni dan 443 pedagang kaki lima (PKL).
Kemudian, karyawan PHK non perselisihan sebanyak 46 pekerja, PHK perselisihan kerja 59 pekerja, porter bandara 66 pekerja, buruh angkut sebanyak 43 pekerja dan supir angkot sebanyak 396 pekerja.
"Total sementara yang terverifikasi ada 18.146 pekerja. Angka tersebut masih akan dicocokkan apakah mereka berhak atau tidak," tuturnya.
Adapun, dia menuturkan bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar, nantinya dapat melaporkan diri ke OPD terkait.