Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Pontianak Targetkan Realisasi 10 Titik Ruang Publik Hingga 2025

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menyampaikan bahwa beberapa diantaranya sudah bisa direalisasikan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN –Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan pembukaan ruang publik sebanyak 10 titik hingga tahun 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menyampaikan bahwa beberapa diantaranya sudah bisa direalisasikan.  

"Saat sekarang setiap kecamatan dan kelurahan memiliki ruang terbuka publik, hanya sebagian masih belum ditata dan dimanfaatkan maksimal," ujarnya yang dikutip, Kamis (23/9/2021).

Selain itu, dia menambahkan pihaknya juga akan memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan pengembangan ruang publik di Kota Pontianak yang secara umum tidak seluruhnya menjadi hutan kota, tetapi taman dengan konsep tema RTH sesuai master plan ruang publik di 16 lokasi.  

"Namun dari jumlah tersebut sudah kita susun skala prioritasnya, untuk jangka pendek ada kurang lebih 10 ruang terbuka publik yang bisa di kembangkan pada jangka waktu hingga 2025," sebutnya.

Firayanta memaparkan, RTH tersebut sudah ditetapkan sebagai syarat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dimana 20 persen merupakan RTH publik dan 10 persen RTH private. Hanya, kata dia, di dalam RTRW tersebut belum ditentukan temanya.

Sebab tidak semua RTH harus dijadikan hutan kota. Ada pula yang mungkin dijadikan taman-taman kota, taman yang menjadi obyek penelitian dan wisata. Untuk itu pihaknya menyusun road map ruang publik dengan tema untuk mengisi RTH yang sudah ditetapkan. 

"Serta kawasan non hijau dengan posisi strategis tetapi masih belum termanfaatkan dan ditata maksimal," ungkapnya. 

Banyak lokasi yang dinilai memiliki tempat strategis sehingga dibuat perencanaan agar kedepan ada gambaran penataan kawasan ruang terbuka publik di Kota Pontianak.

Adapun dia, berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat melalui APBN agar uang terbuka publik ini dapat memperkaya ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat Kota Pontianak. 

"Baik yang sifatnya bangunan maupun ruang terbuka yang alami seperti kawasan tepi sungai, kawasan pendukung rusun dan lainnya," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper