Bisnis.com, BALIKPAPAN – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diharapkan dapat menjadi percontohan ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia.
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian menyatakan dalam mendukung hal tersebut Pemprov Kaltim dapat membuat regulasi khusus terkait ekonomi kreatif daerah.
“Komite Ekrafnya sudah dibentuk loh, daerah lain belum walaupun kita sudah punya undang-undang ekraf. mudah-mudahan Kaltim menjadi model terdepan,” ujarnya, Kamis (23/9/2021),.
Dia menambahkan, untuk mendukung Pemprov Kaltim pihaknya secara khusus telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk desa wisata dalam rangka menyesuaikan kebutuhan daerah dengan program kerja yang dirumuskan.
“Supaya kita bisa berbicara dengan banyak, termasuk nanti juga dengan bu Sri dan kawan-kawan dari Kaltim,” katanya.
Dia menyoroti pentingnya infrastruktur dasar dalam mencapai desa-desa wisata secara nyaman dan aman. “Apalagi kalau berbasis air seperti sungai dan danau maka aspek kebiasaan baru ke depan yang ditekankan adalah aspek kesehatan dan keselamatan,” terangnya.
Kemudian, Hetifah juga mengungkapkan bahwa ke depan generasi muda dari desa setempat akan lebih banyak dilibatkan agar mampu bukan saja sebagai pemandu wisata yang handal, tetapi turut memahami daerahnya dengan baik sekaligus menjadi pelaku-pelaku untuk ekonomi kreatifnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan menjangkau anak-anak muda terkait dengan sosialisasi ekonomi kreatif.
“Sebelum bicara jauh tentang ekonomi kreatif kita juga perlu mensosialisasikan apa sih yang disebut dengan ekonomi kreatif, untuk menjadi pelaku ekonomi kreatif, membangun ekosistem ekonomi kreatif dan ini tahapannya memang tidak mudah,” jelasnya.
Adpun, dia menutukan bahwa sangat penting mengenalka basis-basis ekraf kepada anak-anak muda sehingga memiliki mindset sebagai pelaku ekonomi kreatif sedari dini.
“Itu mindset-nya harus terbentuk, supaya menjadikan sebuah ide kreasi menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi,” pungkasnya.
Dalam perkembangan lain, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani mengatakan pembetukan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kaltim akan mengimplementasikan Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Talanpekda) yang telah dirumuskan sebelumnya.
“Pelaksanaan peta jalan ini jangan meluas dan ideal. Namun dijalankan secara bertahap dan konsisten hingga berdampak pada pelaku ekonomi kreatif nantinya,” katanya.