Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kaltim Beri Bantuan Rp18 Miliar untuk Korban Meninggal Akibat Covid-19

Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan bantuan yang diberikan senilai Rp10 juta yang bersumber dari alokasi anggaran 2021 dan 2022.
Petugas pemakaman menguburkan jenazah korban Covid-19 di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, (2/2/2021)./Antara
Petugas pemakaman menguburkan jenazah korban Covid-19 di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, (2/2/2021)./Antara

Bisnis.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberi bantuan Rp18 miliar kepada keluarga korban meninggal Covid-19 di Kota Balikpapan.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan bantuan yang diberikan senilai Rp10 juta  per keluarga yang bersumber dari alokasi anggaran 2021 dan 2022.

“Saya minta Dinsos, supaya selesaikan bantuan kedukaan itu secepatnya. Ada 1.863 orang di Balikpapan dikali Rp10 juta sama dengan Rp18 miliar untuk bantuan musibah,” ujarnya yang dikutip, Selasa (19/10/2021).

Isran mengungkapkan, bahwa pihaknya turut memberi santunan kepada anak yang menjadi yatim atau yatim piatu senilai Rp2 juta per orang, terdapat 456 orang di Kota Balikpapan sekaligus menjadi yang tertinggi di Kaltim.

“Provinsi menjamin kepada anak yatim dan piatu karena orang tuanya yang meninggal akibat Covid -19 dan mendapat pembinaan sampai lulus SMA,” ungkapnya.

Dia menambahkan, bagi yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, dipastikan tidak perlu melakukan tes masuk.

“Kita sudah bicarakan dengan Unmul (Universitas Mulawarman), di samping itu ada skema-skema yang kita fasilitasi untuk beasiswa sekolah. Intinya (anak-anak) yatim piatu yang meninggal bukan karena Covid-19, dan karena Covid-19 perlakuan yang diberikan tidak jauh berbeda,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma menyatakan hingga saat ini kurang lebih 5.357 jiwa yang meninggal akibat Covid-19 se Kaltim.

"Program ini murni dari Pemprov Kaltim mengambil tugas negara, sebab tidak sempat dilakukan oleh negara dengan alasan krisis ekonomi,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper