Bisnis.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberi bantuan Rp18 miliar kepada keluarga korban meninggal Covid-19 di Kota Balikpapan.
Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan bantuan yang diberikan senilai Rp10 juta per keluarga yang bersumber dari alokasi anggaran 2021 dan 2022.
“Saya minta Dinsos, supaya selesaikan bantuan kedukaan itu secepatnya. Ada 1.863 orang di Balikpapan dikali Rp10 juta sama dengan Rp18 miliar untuk bantuan musibah,” ujarnya yang dikutip, Selasa (19/10/2021).
Isran mengungkapkan, bahwa pihaknya turut memberi santunan kepada anak yang menjadi yatim atau yatim piatu senilai Rp2 juta per orang, terdapat 456 orang di Kota Balikpapan sekaligus menjadi yang tertinggi di Kaltim.
“Provinsi menjamin kepada anak yatim dan piatu karena orang tuanya yang meninggal akibat Covid -19 dan mendapat pembinaan sampai lulus SMA,” ungkapnya.
Dia menambahkan, bagi yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, dipastikan tidak perlu melakukan tes masuk.
“Kita sudah bicarakan dengan Unmul (Universitas Mulawarman), di samping itu ada skema-skema yang kita fasilitasi untuk beasiswa sekolah. Intinya (anak-anak) yatim piatu yang meninggal bukan karena Covid-19, dan karena Covid-19 perlakuan yang diberikan tidak jauh berbeda,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma menyatakan hingga saat ini kurang lebih 5.357 jiwa yang meninggal akibat Covid-19 se Kaltim.
"Program ini murni dari Pemprov Kaltim mengambil tugas negara, sebab tidak sempat dilakukan oleh negara dengan alasan krisis ekonomi,” pungkasnya.