Bisnis.com, SAMARINDA – Kalangan pengusaha di Kalimantan Timur menyambut positif kenaikan UMP tersebut untuk tahun 2022.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur M Slamet Brotosiswoyo menyatakan tetap menyambut positif kenaikan UMP Kaltim sebesar 1,11 persen.
“Dikatakan rendah ya rendah, dikatakan tidak ya tidak. Karena ini kan sesuai kemampuan sesuai hitungan rumusan oleh PP 36 2021 itu kan,” katanya.
Menurutnya, saat ini kenaikan UMP belum diperlukan dengan alasan pengusaha masih berupaya bangkit dari dampak pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.
“Karena untuk membangkitkan usaha itu juga tidak mudah untuk memulai usaha itu tidak mudah,” kata Slamet.
Adapun, dia meminta semua pihak harus menyadari kondisi perekonomian di tengah pandemi agar tercipta suasana berusaha yang kondusif di Kaltim.
“Jadi Kaltim pada tanggal 11 bulan 11 sudah memutuskan kenaikan UMP 1,11 persen. Itu yang direkomendasikan ke Gubernur. Untuk pertimbangkan dan diputuskan sesuai dengan PP 36 2021,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel