Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Bakal Terima Pembayaran dari Bank Dunia Atas Pengurangan Emisi

Pemberitahuan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri LHK kepada Gubernur Kaltim.
Pekerja berjalan di dekat timbunan batu bara, di Berau, Kaltim./Reuters-Yusuf Ahmad
Pekerja berjalan di dekat timbunan batu bara, di Berau, Kaltim./Reuters-Yusuf Ahmad

Bisnis.com, SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur dikabarkan akan segera mendapatkan pembayaran oleh Bank Dunia terkait pengurangan emisi karbon mencapai Rp360 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal menyatakan pemberitahuan tersebut disampaikan oleh salah satu sumber dari Kementerian LHK kepada Gubernur Kaltim.

“Secara resmi belum ada pemberitahuan dari KLHK, namun sudah ada informasi dari bapak Wamen LHK waktu bertemu Gubernur di Glasgow [bahwa] sudah ada persetujuan dari Bank Dunia,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).

Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu pasti mengenai kapan hal tersebut akan terealisasi. “Kita tunggu pemberitahuan dari KLHK dulu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor mendapatkan kabar tersebut sepulang dari COP 26 UNFCCC Glasgow Inggris.

Dia menjelaskan, melalui Direktur Negara Indonesia dan Timor Leste Bank Dunia, Satu Kahkonen dalam suratnya tertanggal 17 November 2021 kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Bambang Hendroyono di Jakarta, menyatakan World Bank telah mengkonfirmasi bahwa persyaratan efektivitas ERPA telah terpenuhi.

“Sehingga, kewajiban penjualan, transfer dan pembayaran di bawah ERPA dinyatakan efektif,” katanya.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (ADPIM) Setda Prov Kaltim, M Syafranuddin menyebutkan Kaltim akan mendapatkan hak setelah syarat efektivitas Kesepakatan Pembayaran Pengurangan Emisi (ERPA) terpenuhi.

"Gubernur senang, apa yang diperjuangkan selama di Glasgow sudah membuahkan hasil, karena pada tahap pertama Bank Dunia akan membayar sekitar Rp362 miliar lebih ke Indonesia, kini bagaimana Kaltim bisa mendapatkan haknya itu guna membiayai kebutuhan masyarakat," sebutnya.

Adapun, Staf Khusus Gubernur Bidang Lingkungan Hidup dan Iklim, Stepi Hakim menerangkan kabar baik dari Bank Dunia segera disikapi Gubernur Kaltim dengan harapan bisa menjadi sumber pendapatan daerah yang dituangkan dalam APBD Tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper