Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NTP Kalsel Naik Tipis, Harga Gabah Kering Naik 9 Persen pada Desember 2021

Kepala BPS Kalsel Yos Rusdiansyah menyatakan kenaikan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani, maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.
Petani menjemur padi hasil panennya di Kecamatan Ranomeeto, Sulawesi Tenggara, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Jojon
Petani menjemur padi hasil panennya di Kecamatan Ranomeeto, Sulawesi Tenggara, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Jojon

Bisnis.com, SAMARINDA –- Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Desember 2021 sebesar 110,80 atau naik 1,17 persen dibandingkan NTP November 2021.

Kepala BPS Kalsel Yos Rusdiansyah menyatakan kenaikan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani, maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.

“Kenaikan NTP September 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,33 persen, dan Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 13,36 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,21 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 1,23 persen,” katanya dikutip dari Berita Resmi Statistik, Jum’at (1/10/2021).

Selain itu, NTP pada subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 2,15 persen.

Dia menyebutkan NTP Januari hingga Desember 2021 yang terjadi selama tahun berjalan lebih tinggi 6,54 persen dibandingkan NTP Tahun 2020 pada periode yang sama.

Perubahan tertinggi terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 22,61 persen.

“NTP Januari hingga September 2021 tertinggi terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yakni sebesar 123,40 dan terendah terjadi pada Subsektor Perikanan yakni sebesar 99,52,” katanya.

Di sisi lain, perkembangan harga gabah ditingkat petani pada Desember 2021 adalah Rp4.500 per kilogram dengan varietas Sartani, Mekongga, Ciherang dan Infari 30.

“Harga tertinggi mencapai Rp 7.272 per kilogram terdapat di Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala dengan varitas Siam Karang Dukuh,” terang Yos.

Adapun, Yos menuturkan bahwa rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik 9,03 persen, dari Rp 4.974 per kilogram di bulan November 2021 menjadi Rp 5.423 per kilogram di bulan Desember 2021.

“Pada bulan ini kenaikan harga gabah cenderung disebabkan masa panen sudah berakhir, sehingga harga penjualan gabah cenderung naik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, harga gabah di tingkat penggilingan naik 8,85 persen dari Rp 5.082,38 per kilogram bulan November 2021 menjadi Rp 5.532 per kilogram di bulan Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper