Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Syarat Penukaran Uang di Bank Umum dan BPR Jelang Lebaran

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (KPwBI Kaltim) Ricky P Gozali menyatakan masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 4 April hingga 29 April 2022 dengan jam layanan pukul 09.00-12.00 WITA.
Warga Surabaya saat melakukan penukaran uang di gerai kas keliling milik perbankan yang digelar oleh Bank Indonesia dan 13 bank di lapangan Kodam V Brawijaya Surabaya, Selasa 21 Mei 2019./ Bisnis-Peni Widarti
Warga Surabaya saat melakukan penukaran uang di gerai kas keliling milik perbankan yang digelar oleh Bank Indonesia dan 13 bank di lapangan Kodam V Brawijaya Surabaya, Selasa 21 Mei 2019./ Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, BALIKPAPAN ––Layanan penukaran uang tunai kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur tahun ini difokuskan melalui loket di perbankan, baik bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (KPwBI Kaltim) Ricky P Gozali menyatakan masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 4 April hingga 29 April 2022 dengan jam layanan pukul 09.00-12.00 WITA.

“Dengan tersebarnya titik penukaran uang di Kalimantan Timur, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menukarkan uangnya di lokasi penukaran yang resmi sehingga dapat meminimalisir peredaran uang palsu dan pungutan biaya yang tidak dibenarkan,” ujarnya, Senin (11/4/2022).

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi warga a.l wajib terlebih dahulu melakukan pemesanan melalui aplikasi penukaran PINTAR atau online via pintar.bi.go.id, maksimal H-1 sebelum penukaran untuk menghindari terjadinya kerumunan dan untuk penukaran melalui bank.

Kemudian, masyarakat dapat langsung melakukan di tempat penukaran, dimana setiap penukar dapat menukarkan uang dengan total Rp3,7 juta atau masing-masing sebanyak satu pak untuk pecahan Rp2.000 sampai dengan Rp20.000.

Selain itu, Kantor Perwakilan BI Balikpapan juga membuka layanan penukaran uang kepada masyarakat di Jl. Sungai Ampal Balikpapan (Pasar Segar Ruko RD No. 8) pada tanggal 19 dan 21 April 2022 pukul 09.00— 12.00 WITA dengan kuota penukar maksimal 100 orang.

Kegiatan kas keliling tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol Covid-1 9 secara ketat antara lain pengecekan suhu tubuh, wajib menggunakan masker, menyediakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Selanjutnya, Ricky mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan transaksi nontunai (digital banking, uang elektronik, dan QRIS) karena dapat meminimalisir kontak fisik dan mengurangi kemungkinan transmisi virus melalui media uang tunai.

Bank Indonesia juga terus mengedukasi masyarakat untuk Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.

Sebagai informasi, untuk mengetahui sebaran titik lokasi penukaran uang dapat scan QR Code terlampir atau kunjungi bit.ly/LokasiPenukaranKaltim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper