Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cara Pertamina Optimalisasi Penyaluran Solar Subsidi di Balikpapan

Manager Ritel Sales Regional Pertamina Kalimantan Tiara Thesaufi menyatakan perbedaan fuel card lama (2019) dengan baru (2022) adalah beberapa syarat administrasi seperti pencatatan nomor polisi akan terdata secara online dan berlaku pembatasan sesuai dengan aturan yang ada.
Salah satu pengendara menunjukkan Fuel Card (2019)./Pertamina
Salah satu pengendara menunjukkan Fuel Card (2019)./Pertamina

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– PT Pertamina Patra Niaga (PPN) berupaya melakukan optimalisasi penyaluran solar jenis BBM tertentu (solar bersubsidi) dengan mengalihkan sejumlah pengguna Fuel Card lama ke Fuel Card 2.0 di Kota Balikpapan.

Manager Ritel Sales Regional Pertamina Kalimantan Tiara Thesaufi menyatakan perbedaan fuel card lama (2019) dengan baru (2022) adalah beberapa syarat administrasi seperti pencatatan nomor polisi akan terdata secara online dan berlaku pembatasan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami juga menjamin tidak ada duplikasi kartu karena sudah berbasis web. Sehingga fuel cardnya ada identitasnya dari jenis kendaraan dan nomor HP penanggungjawab kendaraan,” ujarnya, Senin (26/4/2022).

Pertamina mencatat pemilik Fuel Card di Kota Balikpapan sejak diluncurkan tahun 2019 tercatat sebanyak 4.000 pengguna.

Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Balikpapan Neni Dwiwinahyu menyatakan ke depan jumlah itu akan diregistrasi fuel card 2.0, sehingga pembagian volume pembelian BBM perharinya untuk masing-masing kendaraan dapat dipantau secara online.

“Selama registrasi, [akan] dilakukan pendampingan di SPBU. Jadi tetap registrasi melalui website namun kami menyediakan booth terkait jadwal di SPBU,” katanya.

Sebagai informasi Program Fuel Card 2.0 merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Balikpapan, bersama Pertamina serta BRI sebagai penyedia kartu Brizzi yang bertujuan untuk pendataan jenis kendaraan itu sendiri dan pengendalian distribusi solar subsidi di Kota Balikpapan.

Selain itu, Pemerintah Kota merevisi Surat Edaran tentang Pengaturan Jenis Kendaraan Pengguna Jenis BBM Tertentu (Solar Bersubsidi) untuk Sektor Transportasi Darat di SPBU Kota Balikpapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper