Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mencatat penyaluran dan pemanfaatan dana desa mencapai 53,04 persen pada 2022.
Kepala Biro Kesra Setda Prov Kaltim Andi Muhammad Ishak menyatakan dana desa senilai Rp760 miliar dibagikan kepada kurang lebih 841 desa se Kaltim.
“Jika dibagi kurang lebih 841 desa se Kaltim, maka dari Rp760 miliar, kurang lebih mencapai Rp1 miliar per desa menerima bantuan, belum dari sumber-sumber dana lainnya,” ujarnya di Samarinda, Jum’at (22/7/2022).
Dia melanjutkan, bantuan dana desa dari APBN sangat berpotensi untuk dimanfaatkan demi kemajuan pembangunan desa.
“Untuk itu, Pemprov Kaltim berharap dana desa ini betul-betul dimanfaatkan dengan tepat sesuai perundang-undangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajuddin menjelaskan sebanyak 40 persen penyaluran dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi orang tak mampu, pengangguran dan orang tua lanjut usia.
Kemudian 20 persen untuk ketahanan pangan desa, delapan persen untuk pengembangan penanganan Covid-19 dan selebihnya program pembangunan infrastruktur desa, misal membuat drainase dan jalan desa menuju persawahan.
“Prinsipnya, dana yang disalurkan jangan menyimpang dari aturan perundang-undangan,” pungkasnya. Sebagai informasi, sejak 2015 alokasi dana desa tersalurkan di Kaltim mencapai kurang lebih Rp5 triliun dan persentase penyaluran mencapai 98 persen.