Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disperkim Balikpapan Bakal Bangun 70 Rumah Tidak Layak Huni Bulan Depan

Pada Oktober, akan dilakukan pembangunan fisik RTLH sebanyak 66 unit dari dana APBD Balikpapan dan 4 unit dari dana CSR.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan Arfiansyah./Bisnis-Muhammad Mutawallie Syarawie
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan Arfiansyah./Bisnis-Muhammad Mutawallie Syarawie

Bisnis.com, BALIKPAPAN –- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan berencana akan mulai melakukan pembangunan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) total sebanyak 70 unit bulan depan.

Kepala Disperkim Balikpapan Arfiansyah menyatakan akan dilakukan pembangunan fisik RTLH sebanyak 66 unit dari dana APBD Balikpapan dan 4 unit dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) di bulan Oktober 2022.

“Total bantuan RTLH Rp3,2 miliar, di APBD perubahan Rp1,3 miliar dan APBD 2023 ada Rp2 miliar. Kemudian dapat pilot project 4 unit CSR sebesar Rp105 juta,” ujarnya kepada awak media, Senin (26/9/2022).

Dia menambahkan, pihaknya telah membuat aplikasi form sederhana untuk memudahkan masyarakat mendata diri secara mandiri terkait RTLH tersebut.

“Kita lakukan penambahan [konten] di website Disperkim, seperti bagaimana RTLH, bagaimana cara mendata dan lain-lain. Kita berharap dari masyarakat lah yang mendata kebutuhan terkait rumah tidak layak huni,” katanya.

Kendati demikian, Arfi mengungkapkan bahwa Disperkim turut mendata RTLH di Balikpapan mulai 20-30 September 2022.

Terdapat sejumlah kriteria yang ditentukan Disperkim Balikpapan dalam mendata RTLH seperti fisik, tipe sewa dan nonsewa, golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan non-MBR serta legalitas kawasan RTLH.

Jika dirinci, kriteria fisik RTLH terdiri dari regular yaitu akibat keterbatasan ekonomi dan non regular atau akibat bencana alam. “Semua keempat aspek itu akan ada program-programnya masing-masing ke depan,” terang Arfi.

Adapun, dia menuturkan bahwa akan mempermudah akses bagi MBR untuk mendapatkan rumah melalui  Gerakan Stimulus Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (Griyaku) yang diusung menjadi program perubahan Kota Balikpapan tahun 2022.

“Kami sudah lakukan sosialisasi dengan perbankan dan asosiasi. Kami akan lakukan MoU dan mencari formula, kalau sudah masuk kriteria griyaku ini akan dipermudah KPR nya dan masuk ke dalam pengembang perumahan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper