Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menepis isu terkait ditemukannya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak.
“Sudah ada yang memberitakan, saya baca katanya ada. Faktanya belum ada ya, kasus yang pertama itu kita di-exclude (dikeluarkan),” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin, Rabu (26/10/2022).
Terkait kasus gangguan ginjal terbaru, Jaya menyebutkan masih dalam tahap suspect, dimana sampel kasus telah dikirim ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dua hari lalu.
“Sementara memang Kaltim masih menunggu hasil dari Kemenkes. Besok kita pantau lagi hasil rilisnya,” sebutnya.
Dia mengungkapkan bahwa kasus suspect pertama di Kaltim adalah pasien anak yang dikirim ke Surabaya untuk pengobatan terkait masalah ginjal, tapi setelah dilakukan diagnosa tidak masuk kriteria GGAPA.
“Kita belum berani mengumumkan sendiri, karena jangan sampai salah diagnosa lalu menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Kita tunggu saja rilis Kemenkes. Kalau memang ada, tidak mungkin kita tutupi,” tegasnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Jaya menjelaskan Dinkes Kaltim bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim telah melakukan kegiatan peninjauan dan bersurat kepada apotek dan toko obat agar tidak menjual produk sirop yang telah dilarang oleh Kemenkes.
“Untuk penarikan bukan kewenangan Dinkes tapi Badan POM. Nampaknya mereka sudah melakukan penarikan atau di-recall,” pungkasnya.