Bisnis.com, BALIKPAPAN — BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan membeberkan strategi dalam optimalisasi perluasan kepesertaan di wilayah Kalimantan.
Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Rini Suryani mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang mengoptimalkan strategi ekstensifikasi, intensifikasi, dan retensi.
Rini menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program perlindungan pekerja rentan melalui Program Bapak Asuh Pekerja di Kalimantan Utara dan ASN Sahabatku di Kalimantan Tengah sebagai bentuk optimalisasi strategi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Kalimantan.
"BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang memanfaatkan peluang kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, business to business, serta utilisasi engine PERISAI," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (17/1/2023).
Kemudian, dia menyebutkan terdapat pula Ekosistem Desa di Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan program perlindungan pekerja rentan melalui APBDes, dimana 1 Desa 100 Tenaga Kerja.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Keagenan yang disebut dengan PERISAI yang saat ini berjumlah 709 Agen Perisai dan bertugas sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam pendaftaran Kepesertaan dan menjangkau cakupan kepesertaan Bukan Penerima Upah.
Baca Juga
Rini menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyebar kanal layanan klaim melalui beberapa channel, di antaranya yaitu melalui aplikasi JMO sebanyak 22 persen atau 61.000 peserta, layanan online melalui kanal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id sebanyak 53 persen atau 144.000 peserta, onsite di kantor cabang dan melalui web sebanyak 25 persen atau 65.000 peserta yang menyebar di seluruh Wilayah Jajaran Pulau Kalimantan.
Di Wilayah Kalimantan, terdapat 401 Pusat Layanan Kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan kecelakaan kerja yang kita sebut dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja atau PLKK yang terdiri dari Puskesmas, Klinik, RSUD, RS TNI/POLRI, dan RS Swasta.
"Tentu kita akan terus melakukan upaya akselerasi penambahan PLKK untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada peserta sehingga peserta dapat dengan mudah menjangkau dan mendapatkan layanan pada saat mengalami kecelakaan kerja," tambah Rini.
Dia menyadari bahwa ke depan dunia ketenagakerjaan akan sangat menantang. Dengan demikian, ia menghimbau kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Kalimantan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri.
"Sehingga walaupun di tengah era yang sangat dinamis, semua karyawan dapat mudah beradaptasi dengan perubahan dan solutif menyelesaikan permasalahan yang dihadapi di institusi dan pekerja," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun BPJS Ketenagakerjaan, total klaim jaminan di wilayah Kalimantan sebanyak 273.698 klaim dengan nominal mencapai Rp2,84 triliun sepanjang tahun 2022.
Klaim jaminan tersebut terdiri dari 85,77 persen klaim JHT, 6,3 persen klaim JKK, 6,65 persen klaim JKM, 1,23 persen klaim JP dan 0,001 persen klaim JKP.
Jika dirinci, JHT sebanyak 193.340 dengan total nominal Rp2,43 triliun, JKK 23.444 klaim atau Rp179,01 miliar, JKM 6.549 klaim dengan nominal Rp189,15 miliar, JP sebanyak 48.848 klaim atau Rp35,16 miliar dan JKP sebanyak 1.517 klaim atau senilai Rp1,90 miliar.