Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan di Balikpapan Masih Menunggu Aturan

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugiyanto mengatakan pihaknya masih menunggu ketentuannya.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, BALIKPAPAN ––  BPJS Kesehatan Kota Balikpapan memastikan penerapan pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) belum diterapkan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugiyanto mengatakan pihaknya masih menunggu ketentuannya.

“Saat ini regulasinya belum ada, karena masih dalam pembahasan ditingkat pusat oleh pemerintah,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).

Dia menambahkan, seharusnya pelayanan KRIS sudah diterapkan pada 1 Januari 2023 menurut Peraturan Presiden (Perpres) No 64/2020 pasal 54b dan Peraturan Pemerintah (PP).

Namun, dia menyebutkan saat ini masih diuji coba di beberapa Rumah Sakit (RS) Vertikal yang ada di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Karena di Balikpapan tidak ada RS Vertikal sehingga belum dilakukan uji coba. Kapan itu diterapkan, kami juga masih belum mengetahuinya. Kita tunggu saja informasi kelas rawat inap standar ini,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mewacanakan kelas rawat inap kepesertaan BPJS Kesehatan dihapus dan menjadikan satu standar atau sama rata, atau menetapkan standar ruang rawat inapnya.

Selanjutnya, Sugiyanto ,mengungkapkan bahwa update terbaru ada pada tarif pelayanan yang mengalami perubahan, tapi tidak berpengaruh kepada iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Ini adalah biaya yang kami bayarkan kepada RS, di mana tarifnya ada perubahan atau naik,” ungkapnya.

Adapun, dia berharap dengan kenaikan tarif ini Faskes dapat semakin memberikan pelayanan berkualitas dan bermutu kepada peserta BPJS Kesehatan.

“Peserta dilayani dengan baik, rumah sakit juga dapat sesuai haknya. Jadi semuanya bisa berjalan optimal,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper