Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak membentuk lima tim pemantau untuk memonitor kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pontianak, Rabu (26/4/2023).
Kepala BKPSDM Kota Pontianak Yuni Rosdiah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi kehadiran ASN di seluruh perangkat daerah pada hari pertama masuk kerja pascacuti lebaran.
Kelima perangkat daerah yang dipantau yaitu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Hasil monitoring di Kantor Terpadu, secara umum seluruh ASN hadir, terkecuali yang menjalani cuti maupun yang sedang sakit," ujarnya di Pontianak, Rabu (26/4/2023).
Yuni menegaskan bahwa ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan ditindaklanjuti dengan pembinaan dari perangkat daerahnya masing-masing.
"Bagi yang tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, maka akan ditindaklanjuti dengan pembinaan dari perangkat daerahnya masing-masing," tegasnya.
Berkaitan dengan ketidakhadiran pegawai pascacuti lebaran, Yuni menjelaskan bahwa ASN yang ingin memperpanjang masa cuti karena mudik dan masih berada di kampung halaman diizinkan sesuai arahan Presiden. Namun, bagi yang berada di Kota Pontianak, mereka wajib hadir bekerja.
Adapun, Yuni menegaskan bahwa pelayanan publik telah kembali beroperasi seiring berakhirnya cuti bersama.
"Kita juga melakukan pemantauan ke sejumlah pelayanan publik dan itu sudah berjalan. Pelayanan kepada masyarakat menjadi hal utama supaya masyarakat tetap terlayani dengan baik," pungkasnya.