Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan bahwa akan ada penyesuaian tarif angkutan menyusul kenaikan tarif tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).
Ketua DPW ALFI Kaltim Mohammad Gobel menyatakan dampak kenaikan tarif tol akan mempengaruhi berbagai sektor, termasuk tarif angkutan yang harus menyesuaikan dengan biaya tambahan.
Gobel mengemukakan bahwa, menurut ALFI Kaltim, tingkat pelayanan Tol Balsam saat ini belum sesuai dengan ekspektasi, mengingat tingkat kecelakaan yang masih tinggi.
Dia turut mempertanyakan urgensi kenaikan tarif oleh penyelenggara jalan tol. Kendati demikian, Gobel mengakui bahwa kebijakan penyesuaian tarif angkutan akan dikembalikan kepada perusahaan anggota ALFI masing-masing.
"Kebijakan kembali ke perusahaan anggota masing-masing untuk penetapan penyesuaian tarif. Asosiasi tidak bisa mengintervensi BTB anggota, jadi tidak bisa memberikan kebijakan," terangnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 398/KPTS/M/2023, tarif Jalan Tol Balikpapan – Samarinda mengalami penyesuaian sejak kemarin, Rabu (26/04/2023), pukul 00.00 Wita.
Berikut besaran tarif baru Jalan Tol Balikpapan Samarinda
Gol I : Rp146.500, dari sebelumnya Rp125.500
Gol II : Rp219.500, dari sebelumnya Rp188.000
Gol III: Rp219.500, dari sebelumnya Rp188.000
Gol IV: Rp293.000, dari sebelumnya Rp251.000
Gol V : Rp293.000, dari sebelumnya Rp251.000