Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengajukan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp64 miliar.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha menyatakan anggaran yang meningkat signifikan dari anggaran Pilkada 2020 yang sebesar Rp58 miliar ini masih dalam tahap pertimbangan.
Sebelum anggaran ini diajukan untuk disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, inspektorat terlebih dahulu akan mengkaji dan meninjau rincian pengajuan ini.
"Sebelum akhirnya ditetapkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), inspektorat harus melakukan review. Seluruh biaya untuk penyelenggaraan Pilkada ini akan ditanggung oleh APBD," ujarnya baru baru ini.
Adapun, Toha menambahkan anggaran yang diajukan oleh KPU tersebut belum mencakup pengajuan dari Bawaslu Kota Balikpapan dan anggaran untuk pengamanan.
"Tahapan awal persiapan Pilkada akan dilaksanakan 10 bulan sebelum hari pemungutan suara, yang dijadwalkan pada 27 November 2024," pungkasnya.