Bisnis.com, BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor telah resmi menerbitkan surat edaran yang mendorong pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa penggunaan sampah plastik.
Langkah ini merupakan upaya untuk menjaga lingkungan, serta mengantisipasi peningkatan produksi sampah plastik.
Surat edaran yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Peraturan Gubernur No 75/2020 ini mengimbau kepada panitia pelaksana Iduladha di setiap wilayah untuk tidak menggunakan kantong plastik dalam pembagian daging qurban.
"Tujuan dari langkah ini adalah untuk menjaga jumlah sampah plastik tetap minimal mengantisipasi peningkatan produksi sampah, serta menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan," ujarnya yang dikutip, Selasa (27/6/2023).
Sebagai alternatif, masyarakat diharapkan membawa wadah sendiri yang dapat digunakan berulang kali.
Wadah yang disarankan termasuk daun, plastik ramah lingkungan, wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang dapat digunakan kembali atau diuraikan secara alami tanpa menghasilkan sampah plastik.
Baca Juga
"Penggunaan besek bambu, daun jati, daun pisang, kertas, dan lainnya adalah contoh wadah yang lebih mudah diolah sebagai sampah," katanya.
Adapun, Isran meminta agar informasi ini disampaikan melalui media cetak, elektronik dan sosial, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Diharapkan informasi ini dapat disampaikan melalui berbagai media, terutama media sosial, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," pungkasnya.