Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset dan Pegawai Penajam di Sepaku Diserahkan ke Otorita IKN

Seluruh aset tanah dan bangunan, serta pegawai di Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah IKN akan diambil alih Otorita IKN.
Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023). /Antara-M Risyal Hidayat
Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023). /Antara-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, siap menyerahkan pegawai dan aset yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Seluruh aset tanah dan bangunan, serta pegawai di Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah IKN akan diambil alih Otorita IKN, tutur Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin di Penajam, Minggu (10/9/2023).

Sesuai aturan, lanjut dia, seluruh aset tanah dan bangunan serta pegawai Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diserahkan kepada Otorita IKN paling lambat 15 Mei 2024.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pendataan dan pencatatan pegawai yang berada di Kecamatan Sepaku.

Diperkirakan sekitar 3.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan honorer, kata dia, masih diverifikasi.

Otorita IKN menyatakan bahwa pegawai yang diakomodasi adalah pegawai memiliki kompetensi ditentukan Otorita IKN, dan yang tidak sesuai standar dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun, jelas dia, pemerintah kabupaten tidak menyetujui keinginan Otorita IKN itu dan seluruh pegawai yang berada di wilayah Kota Nusantara diakomodasi Otorita IKN.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan pendataan dan pencatatan aset milik pemerintah kabupaten yang masuk Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia itu.

Hasil dari pencatatan aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara, menurut dia, nilainya sekitar Rp613 miliar.

Aset-aset tersebut terdiri atas aset tanah dengan nilai Rp15 miliar, bangunan gedung, peralatan mesin, jalan, jaringan irigasi, dan sejumlah aset lainnya.

Bukan hanya aset tanah dan bangunan, tetapi juga pegawai yang ada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara akan diserahkan jika nantinya diambil alih pemerintah pusat, demikian Sodikin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper