Bisnis.com, KUTA — Pemilihan umum serentak 2024 akan menjadi ajang perebutan suara bagi 645 calon legislatif (caleg) DPRD tingkat II di Kota Balikpapan. Mereka akan bersaing untuk mendapatkan 45 kursi yang tersedia di dewan perwakilan rakyat daerah.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengungkapkan bahwa 645 caleg tersebut telah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) setelah melalui proses verifikasi dan klarifikasi dokumen.
“Jadi kalau kursi di dewan itu 45, siap-siap ada 600 yang tidak duduk,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/11/2023).
Noor menambahkan, sebenarnya terdapat 646 DCT yang ditetapkan, tapi satu caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di daerah pemilihan (dapil) 6 meninggal dunia sehari setelah penetapan DCT.
Almarhum tidak bisa digantikan dengan caleg lain, sehingga namanya dikosongkan dan nomornya tetap ada di dapil tersebut.
“Kita akhirnya harus konsultasi ke KPU RI dan nama itu di kosongkan, karena sudah ditetapkan DCT dia sudah dapat nomor di dapilnya. Karena meninggal dunia kita hilangkan, nomornya masih ada,” jelasnya.
Baca Juga
Menurut Noor, saat verifikasi ada beberapa dokumen caleg yang sempat diragukan, sehingga KPU melakukan klarifikasi ke instansi terkait. Hasilnya, dokumen-dokumen tersebut memang harus diperbaiki oleh caleg bersangkutan.
“Dalam perjalanan kemarin memang ada beberapa dokumen yang sempat kita ragukan, dokumen yang kita sendiri secara kasat mata harus diklarifikasi kepada instansi terkait,” ujarnya.
Dia menuturkan sudah melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait. “Ternyata memang di sana oleh pihak terkait itu minta diperbaiki. Tapi semua dokumen tidak ada masalah, clear,” pungkasnya.