Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalimantan Timur Perlu Tingkatkan Performa Ekonomi Hijau

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih memiliki performa ekonomi hijau yang rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Pada sektor perkebunan, Kaltim bisa melakukan replanting sawit dengan benih unggul bersertifikat, dan memastikan lahan kebun kelapa sawit yang tersertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO)./Bisnis
Pada sektor perkebunan, Kaltim bisa melakukan replanting sawit dengan benih unggul bersertifikat, dan memastikan lahan kebun kelapa sawit yang tersertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO)./Bisnis

Bisnis.com, SAMARINDA –– Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih memiliki performa ekonomi hijau yang rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional. 

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam mengatakan hal ini terlihat dari skor komposit indeks ekonomi hijau (GEI) yang hanya mencapai 50,49 pada tahun 2021, dengan tren kenaikan 0,99% sejak tahun 2015. 

Indeks ini mengukur sejauh mana pembangunan di suatu daerah berjalan secara berkelanjutan, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Sebagaimana diketahui, pembangunan ekonomi hijau di Indonesia telah menunjukkan performa yang positif. Namun, tentunya masih diperlukan sejumlah intervensi yang lebih masif khususnya pada sektor-sektor prioritas, seperti energi, investasi, pelestarian lingkungan, serta sektor lainnya. 

Berdasarkan Indeks Ekonomi Hijau Nasional Indonesia (2011-2020), Indeks Ekonomi Hijau meraih skor komposit sebesar 59,17 pada 2020.

“Pilar lingkungan menjadi faktor utama yang menurunkan performa ekonomi hijau di Kaltim. Indikator bauran energi, kualitas air, dan penurunan emisi memiliki nilai terendah dalam pilar ini,” ujarnya dalam Seminar Nasional Kajian Potensi Monetisasi Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur secara daring, Selasa (5/12/2023). 

Selain itu, pada pilar ekonomi, beberapa indikator juga memiliki nilai di bawah batas minimum, seperti PDRB per kapita, produktivitas pertanian (padi, kelapa sawit), produktivitas perikanan budidaya, dan intensitas energi final. 

Indikator-indikator ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut sistem Aksara, yang merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk memantau capaian PRK di tingkat provinsi, Kaltim telah melaksanakan 551 aksi PRK pada periode 2020-2022, yang berpotensi menurunkan emisi sebesar 1,76 juta ton CO2eq. 

Medrilzam mengungkapkan bahwa capaian penurunan kumulatif pada tahun 2022 diperkirakan mencapai 11,74%. 

“Target indeks ekonomi hijau Kaltim pada tahun 2045 adalah 63,51, dengan skenario ambisius. Jika target ini tercapai, Kaltim dapat mencapai pertumbuhan PDB rata-rata sebesar 7,02% dalam 20 tahun, serta mendukung pencapaian netralitas karbon (NZE) nasional,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan performa ekonomi hijau, Bappenas telah menyusun berbagai strategi dan arah kebijakan pembangunan rendah karbon (PRK) di berbagai sektor, seperti energi, lahan, pertanian, perkebunan, dan limbah. 

Medrilzam memaparkan strategi dan arah kebijakan pembangunan rendah karbon Kaltim untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030. 

Pada sektor energi, Kaltim harus berupaya meningkatkan efisiensi energi pada setiap sektor (rumah tangga, komersial, industri) sebesar 3 persen sampai tahun 2060. Selain itu, Kaltim didorong memasang pembangkit listrik tenaga (PLT) dari energi baru terbarukan (EBT) terutama dari PLT surya (PLTS) 2045, dan memanfaatkan teknologi carbon capture and storage (CCS) dari industri dan pembangkit.

Pada sektor lahan, Kaltim diminta mempertahankan seluas 7,16 juta hektare hutan sampai tahun 2045, serta melakukan rehabilitasi hutan dan lahan, rehabilitasi mangrove, dan pengendalian kebakaran hutan. 

Pada sektor pertanian, Kaltim bisa mengembangkan unit pengelolaan pupuk organik (UPPO), menambah luas sawah organik dan menerapkan sistem intensifikasi padi, serta menggunakan benih rendah emisi.

Pada sektor perkebunan, Kaltim bisa melakukan replanting sawit dengan benih unggul bersertifikat, dan memastikan lahan kebun kelapa sawit yang tersertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Dengan demikian, Kaltim dapat menunjukkan bahwa perkebunan sawit dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan rendah karbon.

Pada sektor limbah, Kaltim membangun tempat pengelolaan sampah (TPS) 3R kapasitas 80 ton/hari refuse derived fuel (RDF) di tempat pembuangan akhir (TPA), dan menambah luas TPA 10 hektare dengan 50% TPA memiliki methane capture.

Kemudian, mencapai 83% target pelayanan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)/sistem pengolahan air limbah domestik (SPALD)/instalasi pengolahan limbah terpadu (IPLT) dan 100% methane capture yang terdapat pada anaerob treatment guna mengatasi masalah limbah dengan cara yang ramah lingkungan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper