Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana meningkatkan pengawasan di Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan kondisi ini dalam upaya memperkuat persaingan usaha yang adil dan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sehat.
“KPPU akan membuka kerja sama formal dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dan mengeksplorasi pembukaan kantor penghubung di Pontianak,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Selasa (21/5/2024).
Sebagai informasi, Indeks Persaingan Usaha (IPU) Kalbar menunjukkan penurunan dari 5,02 pada tahun 2022 menjadi 4,80 pada tahun 2023 yang menandakan perlunya peningkatan pengawasan dan harmonisasi kebijakan daerah.
Asa menyebutkan, KPPU menemukan kenaikan harga sepuluh bahan pokok penting hingga 12% hingga 30% di atas harga eceran tertinggi (HET) dalam inspeksi mendadak pada 19 Mei 2024 yang menjadi pemicu pentingnya kebijakan pengendalian inflasi.
“Atas kondisi tersebut, KPPU berharap Kepala Dinas terkait dapat membuat kebijakan atas batasan agen maupun distributor sebagai upaya pengendalian inflasi di wilayah Kalbar,” sebutnya.
Baca Juga
Selain itu, Asa menilai perlu adanya pengaturan oleh Dinas Perkebunan tentang bagaimana kemitraan pengusaha besar, pengusaha menengah dengan pengusaha kecil dan mikro untuk kemitraan UMKM di Kalbar, yang sebagian besar berada di sektor sawit dan pertambangan.
Adapun, dia berharap lerja sama ini akan memperkenalkan asesmen kebijakan persaingan usaha dalam regulasi yang ada dan dalam penyusunan kebijakan baru, untuk mendukung persaingan usaha yang sehat dan inklusif di Kalbar.
“Saat ini, KPPU memang belum memiliki kerja sama formal dengan Pemprov Kalbar, padahal telah secara aktif bekerja sama dengan dalam berbagai hal seperti advokasi kepada pelaku usaha, pemberian saran dan pertimbangan, serta pelaksanaan sosialisasi,” pungkasnya.