Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKD Kalsel Imbau ASN Pensiun Perbarui Data Tapera

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah atau akan memasuki masa pensiun di Kalimantan Selatan diimbau untuk memperbarui data Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ilustrasi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Dok Freepik
Ilustrasi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Dok Freepik

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah atau akan memasuki masa pensiun untuk memperbarui data Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Imbauan ini berlaku bagi ASN di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Kepala Subbidang Penghargaan BKD Kalsel Kartika Kumala menyatakan pembaruan data Tapera sangat penting untuk memudahkan pencairan saldo bagi ASN yang bersangkutan. 

"Sosialisasi mengenai pembaruan data ini sudah kami laksanakan sejak November 2023, yang menyasar seluruh bidang kepegawaian, termasuk di SKPD, UPTD, hingga sekolah-sekolah negeri," ujarnya yang dikutip, Senin (24/6/2024).

Dia mengingatkan seluruh bidang kepegawaian yang telah mengikuti sosialisasi tersebut untuk merekap dan menginformasikan kepada ASN yang akan pensiun agar segera melakukan pembaruan data Tapera mereka. 

"Jika di Tapera, atau yang sebelumnya dikenal sebagai Bapetarum PNS, masih terdapat saldo, maka saldo tersebut dapat dicairkan. Namun, seringkali pencairan terhambat karena nomor rekening ASN belum terupdate, sehingga pihak Tapera pusat bingung mentransfer kemana," tambahnya.

Pembaruan data ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kendala teknis yang kerap terjadi, dimana ASN yang berhak menerima dana dari Tapera mengalami kesulitan dalam proses pencairan. 

Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana pensiun.

Dalam konteks ini, Kartika mengingatkan pentingnya kolaborasi antara BKD dan bidang kepegawaian di setiap instansi. 

"Kami mengimbau seluruh bidang kepegawaian untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pembaruan data ini kepada para ASN yang akan pensiun," tutupnya.

Adapun, langkah ini bukan hanya memudahkan pencairan dana, tetapi juga memastikan hak-hak ASN dapat terpenuhi dengan baik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper