Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menciptakan iklim pengadaan barang dan jasa yang bebas dari permainan kongkalikong.
Kepala Bidang Kajian dan Avokasi KPPU Kanwil V Ratmawan Ari Kusnandar menyatakan pihaknya ingin memastikan bahwa semua kontraktor yang berpartisipasi dalam tender proyek pemerintah bermain adil dan tidak ada yang bersekongkol untuk curang.
“Persekongkolan tender merupakan salah satu bentuk persaingan usaha tidak sehat yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (6/8/2024).
Dia menjelaskan, KPPU Kanwil V mendorong agar proses tender ini dilakukan secara terbuka, transparan, kompetitif, adil dan sesuai aturan.
"Saya yakin dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, terdapat prinsip-prinsip yang harus diutamakan oleh semua pelaku pengadaan antara lain efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil tidak diskriminatif, dan akuntabel, dan yang paling utama dalam perspektif pengadaan persaingan usaha adalah saling berkompetisi untuk memenangkan tender" jelasnya.
Menurutnya, kompetensi dan kapabilitas Pokja menjadi salah satu unsur yang mempengaruhi keberhasilan proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara baik dan dapat mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Baca Juga
Kemudian, dia meminta bantuan dari masyarakat untuk melaporkan persekongkolan dalam tender, sehingga KPPU akan menindaklanjutinya.
Semua ini dilakukan agar semua pihak yang berpartisipasi dalam tender, memiliki peluang yang sama untuk menang berdasarkan kualitas dan kinerja mereka.
“KPPU juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan persekongkolan dalam tender dengan mengirim laporan ke alamat KPPU Kanwil V di Jl. Dahlia No. 6 Samarinda atau melalui email [email protected],” terang Ratmawan.
Adapun, dia berharap seluruh proyek pemerintah di Kaltim bisa terlaksana dengan lebih baik dan adil, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.