Bisnis.com, BALIKPAPAN — Penanganan tahap pertama Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan hampir rampung.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Kalimantan Selatan intensif melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap program Bantuan Sosial Rehabilitasi RTLH Korban Bencana dan Peningkatan Kualitas RTLH (PK-RTLH) di kawasan kumuh.
Kepala DPRKP Provinsi Kalimantan Selatan Mursyidah Aminy menyatakan progres fisik dari pelaksanaan tahap pertama program RTLH hampir mencapai 100%.
"Kami telah melakukan monitoring di beberapa kabupaten, seperti Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Banjar untuk memastikan bahwa program ini telah disalurkan dengan tepat sasaran," ujarnya yang dikutip, Senin (19/8/2024).
Program ini, menurut Mursyidah, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek, mulai dari perencanaan hingga pelaporan telah berjalan sesuai dengan tujuan awal, yaitu memperbaiki kondisi hunian yang tidak layak.
Tahap pertama ini mencakup 45 unit RTLH di kawasan kumuh yang tersebar di 10 kabupaten/kota, serta 325 unit RTLH untuk korban bencana.
Baca Juga
Melangkah ke tahap kedua, Mursyidah berharap agar APBD perubahan dapat disetujui sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan peningkatan kualitas RTLH dapat segera dilanjutkan.
"Nanti di tahap kedua mudah-mudahan APBD perubahan disetujui dan kita akan langsung pelaksanaan di tahap II baik itu peningkatan kualitas RTLH kawasan kumuh maupun untuk rehabilitasi RTLH korban bencana," tambahnya.
Mursyidah menekankan dengan adanya rumah yang layak, masyarakat akan memiliki tempat tinggal yang mendukung kesehatan, dengan sirkulasi udara yang baik, pencahayaan yang cukup, serta penghawaan alami yang memadai. Bantuan ini diharapkan benar-benar membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat.