Bisnis.com, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (kahutla) yang dipicu oleh kondisi cuaca yang tidak menentu.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto menegaskan pentingnya upaya mitigasi untuk mencegah terjadinya kebakaran selama musim kemarau.
"Kami meminta seluruh jajaran Polsek untuk melakukan langkah antisipatif guna mencegah kebakaran hutan dan lahan, khususnya selama musim kemarau ini. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran lahan di ruang terbuka," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024).
Sementara itu, Polsek Balikpapan Selatan langsung merespons laporan kebakaran lahan yang terjadi di RT 44 Sepinggan, tepatnya di kawasan Bendali V.
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangid menugaskan Unit Piket Mako untuk menangani insiden tersebut.
Sebagaimana diketahui, kebakaran tersebut terjadi di lahan perkebunan kelapa yang sebelumnya dibersihkan dengan cara pembakaran oleh pemilik lahan.
Baca Juga
Kondisi cuaca panas dan angin kencang memperparah situasi, sehingga api cepat membesar dan tidak terkendali.
Akibatnya, sekitar 2 hektare lahan terbakar sebelum petugas dan warga sekitar berhasil memadamkan api setelah hampir 1,5 jam upaya pemadaman dengan peralatan sederhana.
"Memasuki masa pancaroba, masyarakat harus lebih waspada. Kami mengimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan, serta tetap memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar," terang Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Dengan langkah-langkah preventif dan kesadaran masyarakat, diharapkan potensi terjadinya kebakaran lahan dapat ditekan.