Bisnis.com, BALIKPAPAN – Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Kalimantan Timur hingga akhir Desember 2024 mencatatkan Rp50,62 triliun atau 95,61% dari pagu anggaran sebesar Rp52,94 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Timur M Syaibani menyatakan angka ini menunjukkan lonjakan sebesar 43,04% secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Pertumbuhan realisasi belanja terutama dipengaruhi oleh peningkatan belanja modal untuk pembangunan IKN,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (27/1/2025).
Jika dirinci, belanja modal di Kalimantan Timur didominasi oleh beberapa satuan kerja (satker) kunci, antara lain IKN 1 & 2, Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kaltim, dan Penyediaan Perumahan IKN Nusantara. Progres pembangunan IKN memberikan pengaruh besar terhadap kinerja keuangan APBN dan APBD di Kalimantan Timur.
Hingga akhir Desember 2024, tercatat anggaran pembangunan IKN mendominasi 77,32% pagu belanja K/L. Syaibani memaparkan Alokasi APBN untuk IKN mencapai Rp40,89 triliun, dengan realisasi sebesar Rp39,62 triliun.
Alokasi tersebut tersebar di beberapa kementerian dan lembaga, dimana KemenPUPR menjadi penerima terbesar, yaitu 99,56%, diikuti oleh Kementerian Perhubungan 0,24%, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 0,16%, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia 0,04%.
Baca Juga
Sementara itu, Syaibani menyebutkan belanja barang dan jasa dialokasikan untuk mendukung program pendidikan tinggi dan pelatihan vokasi, serta pelaksanaan program infrastruktur konektivitas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Dari sisi belanja pegawai dan belanja bantuan sosial, tercatat mengalami pertumbuhan yang stabil, dengan belanja bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Agama melalui Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris.
Kemudian, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp41,93 triliun, atau 99,27% dari pagu Rp42,24 triliun. Meskipun persentasenya tinggi, akumulasi realisasi TKD mengalami penurunan sebesar 19,39% secara yoy.
“Penurunan ini terutama disebabkan oleh koreksi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pertambangan yang terpengaruh oleh anjloknya harga komoditas batubara,” terang Syaibani.
Menariknya, pada akhir tahun 2024, terdapat penyaluran Dana Bagi Hasil melalui skema Treasury Deposit Facility (TDF) sebesar Rp3,14 triliun sebagai upaya pemerintah untuk menjaga likuiditas daerah.
Lebih lanjut, capaian pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur secara agregat hingga Desember 2024 mencapai Rp44,17 triliun atau 67,45% dari target.
Syaibani menjelaskan, dana transfer dari pusat masih memegang peranan krusial dalam pendanaan daerah di Kaltim dengan realisasi mencapai Rp35,12 triliun atau 69,81% dari pagu Rp50,31 triliun.
Dia menuturkan realisasi belanja APBD mencapai Rp42,86 triliun atau 61,06% dari pagu Rp70,19 triliun.