Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Desak Pertamina Minta Maaf dan Selesaikan Kelangkaan BBM di Balikpapan

Tuntutan DPRD berdasarkan krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas yang meresahkan masyarakat Balikpapan.
Warga mengantre di SPBU untuk membeli BBM Pertamax yang saat ini langka di Kalimantan Timur (Kaltim). DOK JIBI
Warga mengantre di SPBU untuk membeli BBM Pertamax yang saat ini langka di Kalimantan Timur (Kaltim). DOK JIBI

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melayangkan tuntutan tegas kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan atas krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas yang meresahkan masyarakat Balikpapan selama lima hari terakhir. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar hari ini (20/5), DPRD mendesak Pertamina untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari permohonan maaf resmi hingga evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan ini menyepakati tujuh poin krusial sebagai hasil RDPU dengan Pertamina. 

Pertama, menuntut Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan untuk bertanggung jawab dan menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan melalui media massa, baik cetak maupun daring, serta akun media sosial resmi Pertamina yang juga harus diunggah ulang pada akun media sosial resmi Pemerintah Kota Balikpapan.

Kedua, DPRD Balikpapan menggarisbawahi pentingnya pemenuhan kuota BBM di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kota sesuai penugasan pemerintah pusat, dengan jaminan bahwa permasalahan serupa tidak akan terulang kembali. 

Ketiga, Pemerintah Kota Balikpapan ju didorong untuk mengusulkan penambahan kuota solar, pertalite, dan LPG 3 kg yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Keempat, RDPU menghasilkan keputusan untuk menambah sarana dan prasarana pendistribusian pertalite di Kota Balikpapan dan menargetkan minimal 80% peningkatan dalam upaya mengatasi defisit pelayanan. 

Kelima, DPRD meminta agar SPBU beroperasi 24 jam sampai situasi kembali normal guna mengurai antrean panjang dan memastikan ketersediaan pasokan.

Keenam, DPRD juga menyoroti kinerja internal Pertamina, yaitu evaluasi terhadap kinerja Public Relation/Humas, Sales Executive, dan Sales Area Manager Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan. 

Poin terakhir, sekaligus puncak dari tuntutan ini adalah ancaman pengunduran diri manajemen PT Pertamina Patra Niaga Area Kalimantan, khususnya Balikpapan, apabila poin-poin yang disepakati tidak dapat dipenuhi. 

Adapun, daftar Pimpinan dan Anggota DPRD yang hadir dalam RDPU ini adalah Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Wakil Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Anggota Komisi I, Anggota Komisi II, Anggota Komisi III, Anggota Komisi IV, Sekretaris Komisi IV,  Sekretaris Komisi II, Sekretaris Komisi III dan Perwakilan dari Pertamina Patra Niaga, yaitu Alexandre Susilo selaku EGM PT Pertamina Pa tra Niaga Kalimantan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper