Bisnis.com, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalbar berupaya mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor Sumber Daya Alam.
Salah satu upayanya adalah mendorong perusahaan-perusahaan besar seperti perusahaan tambang atau perusahaan sawit untuk berkantor pusat di Kalimantan Barat.
"Kita berupaya perusahaan besar punya kantor pusat disini. Seperti perusahaan sawit misalnya. Karna kontribusi pajaknya besar. Apalagi CPO kita kedua terbesar se Indonesia. Salah satu strateginya, kita akan mempromosikan perusahaan sawit yang kantor pusatnya disini," ujar Gubernur Kalbar Sutarmidji, saat meresmikan KPP Pratama Pontianak, Senin (1/10/2018).
Upaya lain, pemerintah juga menargetkan 50 persen partisipasi wajib pajak hingga lima tahun kedepan.
"Saat ini, rasio penduduk dengan wajib pajak baru mencapai 13 persen. Maka dari itu 5 tahun yang akan datang, kita targetkan 50 persen partisipasi penduduk menjadi wajib pajak," ujarnya lagi.
Target wajib pajak ini dilatarbelakangi dari hasil tax amnesti yang capaiannya hingga 7 Trilyun, diatas angka nasional.
Baca Juga
"Untuk pertumbuhan pajak dilihat dari jumlah desa yang 2036 desa, hanya 1 desa mandiri. Jadi untuk meningkatkan wajib pajak, desa- desa ini harus berkembang," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat Slamet Sutantyo mengatakan
jumlah wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Pontianak saja berdasarkan data per tanggal 29 September 2018 tercatat sebanyak 206.454 wajib pajak.
Data semester Pertama Dukcapil Kota Pontianak tahun 2018 menunjukkan jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 469.891 jiwa, dengan jumlah angkatan kerja produktif untuk usia 15-64 tahun sebesar 458.371 jiwa.
"Kami berkeyakinan dengan semakin membaiknya perekonomian Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak peningkatan jumlah wajib pajak akan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk," katanya.