Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Tabalong Alokasikan Anggaran Rp719 Juta Untuk Program Keluarga Harapan

Pemkab Tabalong mengalokasikan anggaran senilai Rp719 juta untuk mendukung Program Keluarga Harapan dengan sasaran keluarga sangat miskin melalui APBD kabupaten 2016.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kiri) mengunjungi rumah Matnor, penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang hampir ambruk dan kondisinya memprihatinkan di Desa Sawang, Kecamatan Tapin Selatan, Kalsel, Minggu (3/5/2015)./Antara-Trisnadi
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kiri) mengunjungi rumah Matnor, penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang hampir ambruk dan kondisinya memprihatinkan di Desa Sawang, Kecamatan Tapin Selatan, Kalsel, Minggu (3/5/2015)./Antara-Trisnadi

Bisnis.com, TANJUNG—Pemkab Tabalong mengalokasikan anggaran senilai Rp719 juta untuk mendukung Program Keluarga Harapan dengan sasaran keluarga sangat miskin melalui APBD kabupaten 2016.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong Yuhani mengatakan dana sharing tersebut digunakan bagi keluarga sangat miskin (KSM) yang belum masuk data induk PKH dari Kementerian Sosial. “Bantuan tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan sudah kami realisasikan 100% dan pembayaran tahap keempat sudah dilaksanakan pada saat launching oleh Menteri Sosial beberapa waktu lalu,” katanya, Kamis (31/12/2015).

Yuhani menambahkan dengan adanya dukungan dana APBD kabupaten untuk PKH mendapat apresiasi dari Kementerian Sosial menyusul diberikannya PKH Award kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Penyerahan penghargaan PKH Award 2015 langsung oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Tabalong Anang Syakhfiani saat acara launching PKH pada 27 Desember 2015.

Program Keluarga Harapan di Tabalong sendiri baru dilaksanakan tahun ini yang bersumber dari dana APBN diberikan kepada tujuh kecamatan dan tiga kecamatan didanai melalui APBD kabupaten. Masing-masing Kecamatan Pugaan, Banua Lawas, Kelua, Tanta, Tanjung, Jaro dan Muara Uya serta tiga kecamatan tambahan yakni Murung Pudak, Bintang Ara dan Haruai.

Para peserta PKH wajib melakukan pemeriksaan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi bagi balita serta kewajiban menyekolahkan anak ke sekolah dasar dan lanjutan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper