Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Genjot Inklusi Keuangan pada Ratusan Ribu Rekening Pelajar

Jika dirinci, rekening pelajar SD dan SMP mencapai 686.478 rekening, sementara tingkat SMA sebanyak 82.546 rekening.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Provinsi Kalimantan Timur mencatat progres signifikan dalam implementasi program inklusi keuangan dengan total 768.024 rekening pelajar yang telah terbuka hingga Mei 2025. 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman menyatakan capaian ini mengalami peningkatan 4.803 rekening dibandingkan akhir tahun 2024 

"Melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang dicanangkan melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur No.900.1/289/EK.1/2025," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (11/7/2025).

Jika dirinci, rekening pelajar SD dan SMP mencapai 686.478 rekening, sementara tingkat SMA sebanyak 82.546 rekening.

"OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kallimantan Utara bersama TPAKD se-Kalimantan Timur terus mengawal realisasi dari Surat Edaran tersebut melalui berbagai macam kegiatan inklusi keuangan," terang Jimmy, sapaan akrabnya. 

Sementara itu, program kredit mikro yang dikelola Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menunjukkan kinerja yang positif. 

Layanan KURKaltim.com, sebagai program unggulan TPAKD Provinsi, berhasil memfasilitasi 676 debitur dengan total plafon pengajuan mencapai Rp65,03 miliar hingga Juni 2025.

Tidak hanya di tingkat provinsi, program serupa juga berkembang pesat di tingkat kabupaten dan kota. 

Kredit Kukar Idaman (KKI) yang diinisiasi TPAKD Kabupaten Kutai Kartanegara mencatatkan realisasi Rp36,01 miliar kepada 1.748 debitur dari sektor pertanian, perikanan, pengolahan, perdagangan, dan jasa. 

Di sisi lain, Kredit Bertuah yang dikelola TPAKD Kota Samarinda telah menyalurkan Rp12,54 miliar kepada 598 pelaku usaha produktif. 

Infrastruktur kelembagaan TPAKD di Kalimantan Timur terdiri dari 1 TPAKD tingkat Provinsi dan 10 TPAKD tingkat Kabupaten/Kota. 

Adapun dia menuturkan, struktur ini memungkinkan implementasi program yang lebih komprehensif dan menjangkau seluruh wilayah administratif.

Sebagai bagian dari komitmen memperluas akses keuangan sekaligus mendukung pengembangan keuangan syariah, Surat Edaran Gubernur juga mengatur pembentukan agen laku pandai pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Badan Usaha Milik Kampung (Bumka).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper