Bisnis.com, BALIKPAPAN — PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Kalimantan membuat kebijakan khusus untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi BBM setelah penurunan harga BBM, yakni dengan mengerahkan satuan tugas.
Satuan tugas tersebut dibentuk sebelum momentum Hari Raya Natal dan libur tahun baru untuk mengawasi konsumsi BBM, dan saat ini diberdayakan untuk mengawasi konsumsi setelah penurunan harga BBM resmi diberlakukan oleh pemerintah pusat.
“Satgas ini memantau kebutuhan bahan bakar untuk masyarakat selama 24 jam dan juga memastikan ketersediaan pasokan BBM,” tutur Communication and Relation PT Pertamina (Persero) MOR VI Kalimantan Officer Bagja Mahendra, Jumat (8/1/2016).
Sebelumnya, setelah pemerintah menurunkan harga BBM secara resmi, terjadi peningkatan konsumsi BBM di Balikpapan. Konsumsi Premium saat penurunan diberlakukan, yakni pada 5 Januari, mencapai 522 Kl.
Kemudian meningkat menjadi 578 Kl pada 6 Januari dan pada 7 Januari mencapai 578 Kl.
Sementara, konsumsi Pertamax pada 4 Januari mencapai 16 Kl, dan pada 5 Januari meningkat cukup drastis menjadi 40 Kl. Berlanjut pada 6 Januari, konsumsi Pertamax meningkat sampai dengan 56 Kl dan konsumsi pada 7 Januari mencapai 48 Kl.
Bahan bakar lain yang juga mengalami peningkatan konsumsi adalah Pertalite. Pada 4 Januari dan 5 Januari konsumsi mencapai 24 Kl, kemudian meningkat menjadi 48 Kl dan pada 7 Januari konsumsi Pertalite mencapai 40 Kl.
Konsumsi Solar pun mengalami peningkatan 27% dari konsumsi rata-rata per hari yang hanya 47 Kl. Pada 5 Januari konsumsi Solar menjadi 146 Kl, 6 Januari mencapai 186 Kl, dan pada 7 Januari mencapai 176 Kl.