Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan akan mengadopsi sistem tata transportasi DKI Jakarta untuk menanggulangi kepadatan lalu lintas di jalan-jalan utama di Kota Balikpapan.
Namun, Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengaku belum mendapat gambaran pasti sistem transportasi yang mana yang akan diterapkan pada sistem transportasi Balikpapan.
“Kami sedang merancang peraturan daerah tentang tata transportasi, sistemnya akan mengadopsi tata transportasi DKI Jakarta. Termasuk untuk parkir nakal atau aturan untuk jumlah penumpang dalam satu kendaraan pribadi,” tuturnya, Senin (11/1/2016).
Dia mengatakan, peraturan itu dibuat untuk melengkapi rancangan pengaturan tata tranportasi dan lalu lintas Balikpapan.
Saat ini, jalan-jalan utama Balikpapan mulai mengalami kemacetan lantaran kepadatan kendaraan dan banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan.
Selain mengatur transportasi dengan perda, Dishub juga tengah menyelesaikan tahapan pengadaan sarana angkutan umum massal (SAUM).
Seperti Transjakarta, bus-bus SAUM nantinya akan beroperasi dengan koridor-koridor yang melayani rute transportasi seluruh kota.
“Jadi semua tata transportasi akan sinergis, perdanya ada, fasilitas penunjang juga ada. Kami tidak bisa menindak pelanggar parkir nakal kalau gedung parkirnya saja tidak kami sediakan,” tutup Sudirman.