Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pada Maret mendatang, Kementerian Komunikasi dan Informasi akan memasang perangkat dan aplikasi panggilan darurat 112 di sepuluh kota besar, Kota Balikpapan termasuk salah satunya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, Balikpapan akan menjadi masuk dalam pilot project bersama sembilan kota lainnya, yakni Bandung, Batam, Bogor, Lampung, Mataram, Surabaya dan lainnya.
Menurutnya, panggilan darurat ini berguna bagi masyarakat untuk layanan pengaduan apabila menemukan kejadian, bencana dan bahkan mengalami peristiwa yang mengancam jiwa diri sendiri atau orang lain.
“Peristiwa yang mengancam jiwa diri sendiri misalnya perampokan atau tindak pidana lainnya. Ke depannya mungkin akan berkembang, misalnya ibu yang mau melahirkan dan membutuhkan bantuan darurat bisa menghubungi nomor ini,” tuturnya, Rabu (13/1/2016).
Pada bulan April, layanan panggilan darurat ini sudah bisa diujicobakan. Untuk menyediakan layanan ini, Pemkot Balikpapan menyediakan gedung, operator, dan koordinasi antar instansi penting seperti kepolisian, SAR dan BPBD.
Aplikasi layanan darurat ini akan menggerakkan seluruh instansi dalam waktu bersamaan dan hal itu bukannya perkara yang mudah. Oleh karena itu akan dilakukan uji coba sebagai tahapan trial and error.
“Adapun pemasangan perangkat aplikasi layanan panggilan darurat 112 akan ditempatkan di gedung Area Traffic Control System kantor Dishub Kota Balikpapan. Seluruh peralatan call centre yang berkaitan dengan provider jaringan telekomunikasi ditentukan oleh pemerintah pusat,” tukasnya.