Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan pelaksanaan pencetakan KTP elektronik yang sampai dengan Desember 2015 baru terealisasi sebanyak 90,29% dari total penduduk wajib ber-KTP.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kaltim Ismiati mengatakan, berdasarkan data sampai dengan Desember kemarin, pelaksanaan perekaman dan pencetakan KTP elektronik baru mencapai 1,94 juta KTP.
Sementara jumlah penduduk Kaltim yang wajib ber-KTP mencapai 2,19 juta orang. Sebanyak 235.851 orang tercatat belum melakukan perekaman. Kabupaten Mahakam Ulu bahkan belum terjangkau akibat jaringan untuk pendataan belum memadai.
“Untuk menyukseskan program KTP elektronik, kami melakukan koordinasi ke pemkab dan pemkot agar informasi yang disampaikan pemerintah pusat dapat diketahui langsung oleh pemkab dan pemkot untuk mencetak KTP elektronik,” jelas Ismiati, Jumat (22/1/2016).
Pada umumnya semua kabupaten dan kota di Kaltim telah menjalankan program tersebut dengan baik. Dengan bertambahnya usia setiap penduduk, maka setiap tahunnya jumlah pembuatan KTP elektronik juga akan bertambah.
“Jadi kalau targetnya kemarin 90%, maka tahun ini bisa bertambah 95%, karena ada penduduk yang baru mencapai usia 17 tahun dan baru mendapatkan KTP tahun ini,”
Sepanjang tahun ini, Pemprov Kaltim mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN untuk pembelian tinta komputer dan saat ini sudah memasuki tahap lelang.
Ismiati berharap bantuan itu dapat mendukung percepatan pelaksanaan perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
“Selain itu, kami juga berusaha melakukan bimbingan teknis ke kabupaten dan kota. Kami siap memberikan layanan berkelanjutan untuk proses pembuatan KTP elektronik,”