Bisnis.com, BALIKPAPAN — Para pengusaha di Kawasan Industri Kariangau meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai pihak pengelola kawasan industri tersebut untuk mempermudah komunikasi.
Ketua Forum Komunikasi Kawasan Industri Kariangau Arif Kurniawan mengatakan, kendati sebelumnya telah dibentuk Badan Pengelola KIK, tetapi para pengusaha yang menempati kawasan tersebut tidak mengetahui secara pasti kemana harus berkomunikasi.
“Kami tidak tahu secara pasti, kantornya di mana? Struktur organisasinya bagaimana? kami ingin ada kejelasan, jadi permasalahan apa pun mengenai kawasan bisa kami sampaikan ke pihak pengelola kawasan,” tuturnya, Kamis (28/1/2016).
Kejelasan badan pengelola untuk komunikasi dua arah merupakan salah satu permasalahan yang dikeluhkan oleh para pengusaha. Masalah lain yang disampaikan lagi-lagi tak jauh dari perkara kejelasan tanah dan sumber energi.
Saat ini para pengusaha berharap agar pemerintah dapat menentukan NJOP atas lahan di kawasan tersebut. Sehingga apabila pengusaha butuh memperluas lahan, pembelian tanah tak dilakukan dengan harga yang bisa jadi lebih mahal dari NJOP standar.
“Harusnya kalau untuk industri kan bisa murah. Jadi kami minta bantuan kepada pemerintah dalam pengurusan tanah ini karena pemerintah punya wewenang dan memberikan keputusan,”
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Balikpapan Doortje Marpaung mengatakan, saat ini para pengusaha dapat mengkomunikasikan permasalahan mengenai kawasan industri kepada Dewan KIK yang baru dilantik oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada Juli 2015.
“Anggota Dewan KIK ini lebih lengkap dibandingkan dengan badan pengelola kawasan yang dulu pernah dibentuk oleh wali kota sebelumnya. Jadi sekarang semua permasalahan bisa disampaikan melalui kami untuk didiskusikan bersama,”