Bisnis.com, BALIKPAPAN — Asosiasi Pengusaha Indonesia Kalimantan Timur mengeluhkan kendala legalitas yang menghambat realisasi pendirian lembaga sertifikasi profesi di daerah tersebut.
Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengaku hingga saat ini pihaknya belum dapat merealisasikan pendirian training centre dan lembaga sertifikasi profesi yang terbuka untuk umum.
Padahal, Apindo telah membuat nota kesepahaman dengan Pemprov Kaltim mengenai penyediaan lembaga tersebut.
“Kami sudah siapkan badan hukumnya, tempat trainingnya, dan sebagainya, tapi ternyata pengesahannya memang sulit. Selama ini kalau mau sertifikasi selalu kerja sama dengan pihak luar, padahal assessor di Kaltim ini tidak kalah kualitasnya dengan yang di pusat,” tutur Slamet, kemarin.
Padahal, Slamet berharap tempat pelatihan dan lembaga sertifikasi profesi itu dapat membantu kepentingan pengusaha-pengusaha daerah.
Selama ini, kata dia, baru sebagian kecil saja perusahaan yang memiliki pusat pelatihan dan itu pun bukan untuk umum.
Selama ini balai pelatihan tenaga kerja yang bisa digunakan untuk umum adalah balai milik pemerintah daerah. Slamet mengatakan pemerintah daerah pun memiliki keterbasan dalam menyediakan pelatihan bagi pekerja.
“Pemerintah daerah punya masalah keterbatasan pembiayaan, tenaga pelatihnya. Sekarang seberapa mampu pemerintah memberikan pelatihan? Serapan pemagangan saja tidak seberapa, padahal angkatan kerja jumlahnya sangat banyak,”