Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kilang Minyak Diyakini akan Selamatkan Balikpapan dari PHK Massal

Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo optimistis kondisi perekonomian daerah akan mulai membaik secara bertahap sepanjang tahun ini.
Kilang minyak Pertamina terlihat dari udara di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 9 Juni 2014./JIBI - Rachman
Kilang minyak Pertamina terlihat dari udara di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 9 Juni 2014./JIBI - Rachman
Bisnis.com, BALIKPAPAN — Asosiasi Pengusaha Indonesia Kalimantan Timur memproyeksikan sepanjang tahun ini jumlah pemutusan hubungan kerja di provinsi itu akan menurun dari tahun sebelumnya.
 
Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo optimistis kondisi perekonomian daerah akan mulai membaik secara bertahap sepanjang tahun ini.
 
Apalagi dengan adanya rencana pengembangan kilang minyak di Balikpapan, dia optimistis proyek pengembangan itu dapat menyerap banyak tenaga kerja.
 
Sepanjang tahun 2015, Disnakersos Balikpapan mencatat terdapat 7.000 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Adapun PHK dalam skala provinsi berjumlah lebih besar dari 10.000.
 
“Ada sekitar 200 perusahaan industri batu bara memberikan kontribusi terhadap angka PHK Kaltim setahun kemarin. Namun, tahun ini kelihatannya akan berkurang. Saya lihat ada perusahaan tambang yang mulai operasional lagi meskipun kondisinya berat,” tuturnya, belum lama ini.
 
Dia mengatakan, pemutusan hubungan kerja umumnya dilakukan oleh perusahaan apabila langkah efisiensi jam kerja atupun biaya operasional perusahaan sudah tak lagi dapat lagi menutupi kerugian perusahaan.
 
Saat ini, perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kaltim tengah melakukan efisiensi jam kerja. Namun, belum ada laporan mengenai pemutusan hubungan kerja pada sektor industri ini.
 
“Langkah yang dilakukan perusahaan perkebunan sawit dengan mengurangi jam kerja mulai Senin-Jumat ini sudah betul. Lebih baik efisiensi daripada melakukan pemutusan hubungan kerja,”
 
Upaya efisiensi pada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit itu juga dibenarkan oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim MZ.
 
Dia mengatakan, hingga saat ini belum terjadi pemutusan hubungan kerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berjumlah lebih dari 10 di kabupaten itu.
 
“Kalau PHK belum terjadi, tapi kalau pengurangan jam kerja memang ada. Kami harap tidak perlu ada PHK. Dalam kondisi seperti ini, kami terus memantau sektor-sektor andalan di daerah kami, salah satunya perkebunan sawit, untuk mengantisipasi PHK,”
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper