Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kaltim Dukung Pembentukan Otonomi Baru Berau

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung rencana pemerintah daerah membentuk Daerah Otonom Baru Berau Pesisir.
Seorang turis tengah melihat pemandangan pantai dari ketinggian/www.berau.at
Seorang turis tengah melihat pemandangan pantai dari ketinggian/www.berau.at
Kabar24.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung rencana pemerintah daerah membentuk Daerah Otonom Baru Berau Pesisir.
 
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan Daerah Otonom Baru (DOB) Berau Pesisir ini akan menjadi pemekaran dari Kabupaten Berau dan Paser Selatan pemekaran dari Kabupaten Paser.
 
"Pemekaran wilayah di kedua kabupaten ini harus didukung karena merupakan aspirasi warga daerah, bukan aspirasi politik, jadi harus didukung," ujarnya seperti yang dikutip dari Laman Pemprov, Rabu (6/4/2016).
 
Hingga saat ini, Pemprov bersama DPRD Kaltim telah memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk pembentukan DOB Kabupaten Kutai Utara yang saat ini sudah bergulir pembahasannya di DPR-RI.
 
Saat ini pemerintah pusat untuk sementara waktu menghentikan pemekaran wilayah karena masalah anggaran dan kekhawatiran akan memicu permintaan pemekaran dari daerah lain.
 
Namun, Kaltim berharap agar pemekaran wilayah di Kaltim segera terwujud.
 
"Insya Allah Berau Pesisir dan Paser Selatan berhasil. Memang masalahnya, pemerintah pusat melaksanakan moratorium pemekaran. Tapi, DPR-RI nampaknya tidak kehilangan akal karena akan mengacu pada Undang-Undang inisiatif. Ya mudah-mudahan saja kita berhasil," katanya.
 
Menurut Awang, dengan adanya pemekaran ini akan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat dan menjadi suatu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan baik pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan agar terwujud masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur.
 
"Dengan pemekaran, daerah bisa kita sejahterakan rakyat. Dengan pemekaran, pembangunan dapat kita wujudkan dan hal mendasar dilakukannya pemekaran adalah adanya keinginan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dengan terpenuhinya kebutuhan dasar dan pelayanan yang lebih prima dari pemerintah kepada masyarakat," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper