Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKSPANSI MINIMARKET: Pemkot Balikpapan Revisi Perda Ritel

Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Balikpapan menyusun rancangan peraturan daerah mengenai pengaturan pasar tradisional dan pendirian minimarket, swalayan, dan pusat perbelanjaan modern
 Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Balikpapan menyusun rancangan peraturan daerah mengenai pengaturan pasar tradisional dan pendirian minimarket, swalayan, dan pusat perbelanjaan modern.

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan merevisi Peraturan Wali Kota No.34/2013 tentang pendirian minimarket berkonsep waralaba modern akibat banyaknya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha minimarket waralaba modern.

"Tapi dalam perda yang kami rancang, segmen ritel yang diatur diperluas. Jadi tidak hanya pendirian minimarket modern saja, tapi swalayan dan pusat perbelanjaan juga. Agar batasan pendiriannya jelas dan tidak merugikan usaha kecil," jelas Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Kesra Balikpapan Sri Soetantinah, Kamis (16/6/2016).

Poin-poin peraturan yang disusun dalam rancangan peraturan daerah meliputi lokasi pendirian yang diperbolehkan dan jarak pendirian satu retail dari retail lain yang sudah ada. Dengan adanya peraturan daerah ini, payung hukum perwali yang direvisi akan semakin kuat.

Tantin mengatakan revisi terhadap Perwali No.34/2013 telah rampung. Namun pihaknya masih harus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebelum mulai menerapkan revisi kebijakan itu. Sementara untuk target penyelesaian perda pengaturan pasar dan retail, Tantin mengaku belum dapat memastikan.

"Nanti jarak dan lokasi pendirian akan semakin jelas. Ritel kecil milik warga tidak akan didirikan di lokasi retail modern dan sebaliknya. Kami bukannya melarang pendirian ritel modern, tapi hanya mengatur agar usaha kecil tetap jalan dan persaingan usahanya sehat," tutup Tantin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper