Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Janji Bersih-Bersih Mulai dari Pengurusan SIM Sampai Penindakan Kasus

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjend Musyafak berjanji akan menyapu bersih praktik pungutan liar di jajarannya dan di Kalbar umumnya.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, PONTIANAK - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjend Musyafak berjanji akan menyapu bersih praktik pungutan liar di jajarannya dan di Kalbar umumnya.

Musyafak memastikan pihaknya siap menyapu bersih berbagai bentuk praktik pungli di lingkungan Polda Kalbar, sesuai dengan Perpres No. 87/2016 tanggal 21 Oktober 2016.

Ia menjelaskan, sebelum operasi itu dimulai, pihaknya akan memulai dari internal Polda Kalbar, mulai dari pungli di pelayanan SIM, STNK, BPKB dan SKCK, serta pelayanan dibidang penegakan hukum.

"Operasi sabu bersih ini nanti tidak hanya masalah pungli saja, tetapi juga operasi penyelundupan, minuman keras, narkoba, karena ketiganya sangat potensial terjadi di wilayah Kalbar," ungkapnya.

Dalam operasi sapu bersih terhadap pungli sasarannya pada tempat-tempat yang menjadi pusat pelayanan publik.

Mulai dari pelayanan pembuatan sertipikat tanah, pembuatan KTP, paspor, pelayanan izin trayek, jembatan timbang dan pelayanan publik lainnya yang akan dilakukan dengan operasi tangkap tangan.

"Kalau ada masyarakat yang apabila mengurus apa saja, jika dipersulit dan ada pungli, maka silakan laporkan saja pada pihak kepolisian terdekat," katanya.

Menurut dia, satgas operasi sapu bersih anggotanya tidak semata-mata dari kepolisian, tetapi dari semua unsur.

Mulai dari TNI, Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, LP, Perhubungan, Imigrasi, Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan dan instansi terkait lainnya.

"Hal itu penting dilakukan untuk menghindari adanya arogansi kekuasaan atau penggunaan kewenangan yang berlebihan, makanya semua pihak harus dilibatkan."

Kapolda Kalbar menambahkan, Kalbar memiliki wilayah perbatasan darat yang terhampar dari barat Paloh (Kabupaten Sambas) hingga timur Badau (Kabupaten Kapuas Hulu) sepanjang 867 kilometer.

Di sepanjang perbatasan itu, tentunya banyak jalan tikus (jalan tidak resmi) sehingga rawan terjadi tindakan pelanggaran antar kedua negara tersebut, seperti penyeludupan dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Yoseph Pencawan
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper