Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rawan Kecelakaan, Jasa Raharja Operasikan Ambulans di Km 59 Balikpapan-Samarinda

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur mengupayakan percepatan pelayanan publik mulai dari proses pembayaran klaim hingga ke pendataan korban kecelakaan di lapangan.
Penyerahan mobil ambulans oleh PT Jasa Raharja kepada Ditlantas Polda Kaltim./JIBI - Nadya Kurnia
Penyerahan mobil ambulans oleh PT Jasa Raharja kepada Ditlantas Polda Kaltim./JIBI - Nadya Kurnia

Bisnis.com, BALIKPAPAN - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur mengupayakan percepatan pelayanan publik mulai dari proses pembayaran klaim hingga ke pendataan korban kecelakaan di lapangan.

Upaya percepatan pelayanan itu bahkan hendak ditularkan pada penanganan korban kecelakaan. Dengan pertimbangan tersebut, Jasa Raharja memberikan 1 unit mobil ambulans kepada Ditlantas Polda Kaltim yang akan ditempatkan di pos pelayanan terpadu di Km 59 Balikpapan-Samarinda.

"Karena jalur ini rawan kecelakaan. Dengan ambulans ini kami ingin membantu petugas meminimalisir tingkat kematian dengan pemberian pertolongan yang cepat. Ambulansnya sudah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk pertolongan pertama darurat," jelas Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Kaltimra Abu Bakar Aljufri, belum lama ini.

Dia mengatakan saat ini jumlah pembayaran santunan meninggal dunia memang telah menurun 10% dibanding dengan tahun lalu. Penurunan pembayaran klaim itu, bisa jadi, memang disebabkan oleh penurunan angka kematian akibat kecelakaan atau karena keengganan keluarga korban untuk mengurus pengajuan klaim.

"Padahal kalau mau klaim, kami akan proses secepatnya. Target pembayaran klaim meninggal dunia yang diterapkan skala nasional memang 7 hari, tapi kami terapkan agar satu hari sudah dibayar. Bahkan kalau bisa hitungan jam," sambungnya.

Dia bahkan menjamin pembayaran santunan yang diterima oleh keluarga korban pun tak akan berkurang, atau tidak akan ada pungutan liar pada sistem birokrasi Jasa Raharja.

Terkait dengan hal tersebut, Jufri mengatakan pihaknya selalu menurunkan staf untuk mengecek jumlah korban kecelekaan jika memang ada, untuk kemudian diinformasikan agar mengambil haknya dari Jasa Raharja.

Lebih lanjut, sepanjang awal tahun hingga akhir Oktober Jasa Raharja telah membayarkan klaim sebesar Rp10,4 miliar. Adapun jenis santunan terbesar yang dibayarkan adalah santunan luka-luka, disusul dengan santunan meninggal dunia dan cacat tetap.

"Pada area Kaltimra, yang paling sering terjadi kecelakaan itu di Sangatta, Bontang, Tenggarong, dan Samarinda. Balikpapan masih relatif rendah angka kecelakaannya."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper