Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERADI SAI Kaltim Berganti Nahkoda, Kinerja Advokat Jadi Sorotan

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) resmi melantik lima struktur kepemimpinan baru di Kalimantan Timur. Wakil Ketua Umum DPN PERAD
Pemandangan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur./Pemkot Balikpapan
Pemandangan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur./Pemkot Balikpapan

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) resmi melantik lima struktur kepemimpinan baru di Kalimantan Timur

Wakil Ketua Umum DPN PERADI SAI, Harry Ponto menyatakan pelantikan seharusnya bisa mengembalikan marwah profesi yang dinilai mengalami degradasi citra di mata publik. 

Dia menambahkan, transformasi mendasar penting dilakukan dalam sikap dan kinerja advokat modern. 

"Keberadaan advokat harus dirasakan oleh masyarakat dan juga oleh sesama anggota. Saya ingin kita semua bisa mengangkat citra advokat agar kembali dipandang keren dan terhormat dan itu bisa dicapai jika kita tetap profesional," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/7/2025).

Lebih lanjut, Harry menekankan bahwa profesionalisme advokat tidak dapat dipisahkan dari tiga pilar fundamental, yaitu peningkatan kompetensi berkelanjutan, penguasaan keterampilan teknis yang mumpuni, dan empati mendalam terhadap aspirasi masyarakat. 

Menurutnya, ketiga elemen ini akan menjadi fondasi kokoh untuk membangun kembali kepercayaan publik dan pemerintah.

"Kita ingin masyarakat tak lagi mencibir profesi advokat. Sudah saatnya kita membuktikan bahwa advokat tidak semata-mata bekerja demi bayaran, tapi juga karena panggilan moral dan keadilan," terangnya. 

Dalam konteks perlindungan hukum, Harry menyoroti permasalahan sistemik yang masih membayangi profesi advokat. 

Dia mengkritisi praktik diskriminatif yang kerap dialami rekan-rekan advokat, baik dari aparat penegak hukum maupun dalam proses peradilan formal.

"Perlindungan terhadap advokat sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang, tapi karena organisasi advokat selama ini kurang solid, sering kali hak-hak itu diabaikan. Kami telah mendorong dan mendapat persetujuan dari Komisi III DPR agar imunitas advokat dijamin secara tegas dalam KUHAP. Ini harus kita kawal bersama," tegasnya.

Adapun komposisi kepemimpinan yang dilantik a.l DPD PERADI Kalimantan Timur dipimpin Melcky Kapojos, DPC PERADI Samarinda oleh John Pricles Silalahi, dan DPC PERADI Balikpapan oleh Agus Amri. 

Kemudian, DPC PERADI Kutai Timur oleh Falisianus Lung, dan DPC PERADI Kutai Barat oleh Hengki.

Sementara itu, Harry berharap seluruh advokat yang tergabung dalam PERADI SAI dapat mempertahankan integritas tinggi guna menghindari jerat persoalan hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper