Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Perketat Pengawasan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Tambang

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim Ibrahim mengatakan, Pemprov telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1/ 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan untuk mencegah alih fungsi lahan ke pertambangan.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur diminta untuk melakukan pengawasan lebih insentif agar lahan pertanian tak beralih fungsi menjadi lahan pertambangan.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim Ibrahim mengatakan, Pemprov telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1/ 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan untuk mencegah alih fungsi lahan ke pertambangan.

"Tapi pengawasan ada tidaknya alih fungsi lahan pertanian ini ada di kabupaten dan kota. Kami tidak memiliki data pastinya berapa karena ya kewenangannya ada di pemerintah daerah," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (15/11/2016).

Menurut dia, kewenangan pengawasan lahan pertanian ini harus diberikan kepada pemerintah provinsi dengan membentuk tim khusus pengawasan lahan agar tak ada alih fungsi lahan.

"Semestinya ada tim khusus untuk pengawasan lahan pertanian ini," kata Ibrahim.

Saat ini luas sawah yang ada di Kaltim 57.078 hektare dengan produksi beras mencapai 261.212 ton dan produksi gabah kering giling sebesar 408.782 ton. Sementara, kebutuhan beras di Kaltim mencapai 387.233 ton.

"Kekurangan beras di Kaltim saat ini berkurang yang tadinya 126.000 ton sekarang hanya sekitar 92.000 ton saja. Tentu kami juga upayakan cetak lahan baru."

Kaltim pernah mengalami swasembada beras pada 1996 dengan produksi gabah kering giling (GKG) menembus 408.000 ton.

"Saya yakin swasembada pangan akan terjadi di Kaltim pada 2018. Salah satunya ya indeks tanam kami tambah, yang tadinya hanya 1-2 kali masa tanam jadi 2-3 kali masa tanam," tutur Ibrahim.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim Amrullah menuturkan, luas lahan pertambangan juga akan menyusut seiring masa berlaku izin usaha pertambangan (IUP) yang habis.

Pemprov Kaltim berkomitmen tak menambah luasan pertambangan atau dengan kata lain luas lahan untuk komoditi batu bara seluas 5,22 juta hektare. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kaltim tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2015–2035.

"Tidak ada izin baru lagi di Kaltim karena kan moratorium. Jadi izin yang sudah ada saja," ujarnya.

Saat ini, terdapat 1.013 IUP dengan luas lahan 3,32 juta hektare dan 30 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dengan luas 1,006 juta hektare.

"Yang tersisa saat ini 4,66 juta hektare. Luas Kaltim setelah Kaltara dibentuk yakni 12,7 juta hektare. 46% lahan itu diperuntukkan bagi kawasan tambang. Untuk lahan perkebunan 3,37 juta hektare."

Amrullah memperkirakan para pemegang IUP di Kaltim pada 2035 hanya tersisa 2,6 juta hektare. Pasalnya, apabila penggunaan izin lahan untuk tambang ini sudah selesai harus dikembalikan kepada pemerintah.

"Pemegang IUP harus mengembalikan lahan ke fungsi awal. Tapi, kalau lokasinya di tengah hutan, kan enggak mungkin diperuntukkan permukiman. Apa yang cocok itu yang sedang dibahas kriterianya dalam pergub," tuturnya.

Apabila pemegang IUP menggunakan lahan pertanian, maka perusahaan harus mengganti sebanyak 10 kali lipat luasan pertanian yang ditambang. "Penggantian lahan ini bisa juga dilokasi lainnya. Yang jelas perusahaan harus ganti kalau di lahan pertanian."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper