Bisnis.com, BALIKPAPAN - Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan meminta kontraktor pelaksana pembangunan Stadion Batakan untuk menyelesaikan sisa konstruksi hingga akhir Desember yang sudah mencapai 90%.
Sesuai kontrak 2016, Waskita Karya selaku kontraktor pembangunan stadion diwajibkan untuk menyelesaikan pemasang atap, rumput dan sebagian kursi stadion. Sementara pembebasan sisa lahan akan dilakukan tahun depan.
Kepala Dinas PU Kota Tara Alorante menganggap penyelesaian pemasangan atap stadion dan pemasangan rumput stadion bukanlah pekerja yang sulit. Dalam sepekan terakhir, dia berharap dua pekerjaan sisa itu bisa dirampungkan.
"Nanti saya cek atap dan rumputnya. Kan masih sisa seminggu lagi. Proses pembangunan jalan terus. Memasang atap juga tidak sulit lagi, tinggal menambah tenaga kerja dari semua sektor bisa," jelasnya, Jumat (23/12/2016).
Apabila pada akhir tahun pekerjaan belum tuntas, maka kontraktor dapat dikenai denda.
Namun, karena pemerintah kota sendiri pun belum membayar kontraktor atas pekerjaan yang sudah selesai, maka memungkinkan untuk dilakukan perubahan atau adendum.
Kewajiban pemkot yang belum tuntas tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemkot untuk tidak mengenakan penalti.
"Karena utang kami kan ke kontraktor kan Rp130 miliar. Kami denda orang, masa hak dan kewajiban tidak sejalan. Jangan sampai kami memberi denda malah dibalikkan ke kami kembali. Makanya perlu hati-hati," tukas Tara.