Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mencatat jumlah pemutusan hubungan kerja sepanjang tahun ini menurun signifikan dibandingkan dengan tahun lalu.
Pada tahun ini, angka PHK di kota itu hanya sebanyak 1.493 tenaga kerja dari 105 perusahaan, sedangkan pada 2015 mencapai sekitar 4.000 tenaga kerja.
Sebagian besar merupakan pekerja dari sektor pertambangan batu bara yang tercatat berdomisili di kota minyak, namun bekerja di lokasi pertambangan di luar Balikpapan.
"Lokasi pertambangan kan tersebar di Kaltim, dan Balikpapan sama sekali tidak punya lahan pertambangan. Hanya saja kantor-kantor perusahaan tambang itu lokasinya di Balikpapan, dan sebagian pekerjanya berdomisili di Balikpapan," jelas Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Balikpapan Asfiansyah, Selasa (27/12/2016).
Menurutnya, gelombang PHK memang terjadi sejak tahun lalu, bahkan hingga skala provinsi.
Pemprov Kaltim mengantisipasi lonjakan angka PHK dengan mengeluarkan surat edaran bagi perusahaan yang disebar pada Juni, diikuti oleh Pemkot Balikpapan yang mengedarkan imbauan serupa tak lama kemudian.
"Gubernur mengimbau agar perusahaan mengambil tindakan PHK sebagai langkah yang benar-benar terakhir."
Tak hanya itu, Gubernur juga meminta agar perusahaan memberikan pembekalan wirausaha bagi para pekerja yang terkena PHK. Serta memberikan pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Balikpapan sendiri telah mengambil beberapa tindakan untuk mengatasi PHK, salah satunya dengan menggelar seminar motivasi yang diikuti oleh ratusan tenaga kerja PHK. Selain itu, pemkot juga mengadakan seminar wirausaha.
"Pelatihan dilakukan secara bertahap, dan tahun ini ada sekitar lebih dari 60 orang. Pelatihannya ada bidang kuliner, dan bidang lainnya yang bisa berwira usaha," tukasnya.